Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Cecar Eks Sekjen Kementan soal Instruksi SYL Larang Main Proyek, Termasuk untuk Keluarga?

Hakim Rianto Adam Pontoh mempertanyakan pernah atau tidak SYL larang para dirjen atau eselon I untuk melayani permintaan yang mengatasnamakan menteri

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Hakim Cecar Eks Sekjen Kementan soal Instruksi SYL Larang Main Proyek, Termasuk untuk Keluarga?
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono saat menjadi saksi mahkota untuk dua terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024). 

"Jangan dilayani," kata Kasdi.

"Itu untuk pengusaha-pengusaha tentunya ya?" cecar Hakim Rianto yang dijawab Kasdi "Siapa saja". 

Baca juga: Kasdi Sebut Alexander Marwata Pernah Hubungi SYL Minta Program Bantuan untuk Kampung Halaman

"Termasuk keluarganya?" timpal Hakim Pontoh.

"Termasuk keluarganya," kata Kasdi.

Lalu hakim mempertanyakan seputar pernah tidaknya SYL menerbitkan instruksi khusus perihal larangan itu. 

Kasdi mengamininya dengan menyebut instruksi itu disampaikan kepada seluruh eselon I di Kementan.

"Seingat saya ada, seingat saya ada," sebut Kasdi.

BERITA REKOMENDASI

"Tertulis?" tanya Hakim Pontoh yang dijawab Kasdi "Tertulis, seingat saya Yang Mulia".

"Intinya adalah tadi seperti apa yang saya sampaikan bahwa beliau tidak ingin ada yg mengatasnamakan beliau untuk bisa siapapun meminta sesuatu ke kementerian pertanian. Prinsipnya itu substansial isunya yg dimuat didalam edaran itu, seingat saya edaran itu," ujar Kasdi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas