Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Andy Nababan Ungkap 3 Kejanggalan di Kasus Timah, Apakah Kerugian Lingkungan Tindak Pidana Korupsi?

Kasus ini heboh karena pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai kerugian negara dari kasus ini yang mencapai angka fantastis Rp 300 triliun.

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Andy Nababan Ungkap 3 Kejanggalan di Kasus Timah, Apakah Kerugian Lingkungan Tindak Pidana Korupsi?
Ist
Kejaksaan Agung mengungkap kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi di PT Timah menyentuh angka Rp300 triliun. Kuasa hukum Aon, Andy Nababan (kanan) mempertanyakan dasar perhitungannya. 

"Transparansi ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa penegakan hukum berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku."

Menurutnya, dengan penuturan fakta terhadap kerangka hukum yang berlaku, sudah seharusnya publik diedukasi agar dapat melihat kasus ini dengan perspektif yang lebih komprehensif dan berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada, bukan hanya dengan publikasi angka fantastis yang membelalakkan mata.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas