Andy Nababan Ungkap 3 Kejanggalan di Kasus Timah, Apakah Kerugian Lingkungan Tindak Pidana Korupsi?
Kasus ini heboh karena pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai kerugian negara dari kasus ini yang mencapai angka fantastis Rp 300 triliun.
Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Malvyandie Haryadi

Ist
Kejaksaan Agung mengungkap kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi di PT Timah menyentuh angka Rp300 triliun. Kuasa hukum Aon, Andy Nababan (kanan) mempertanyakan dasar perhitungannya.
"Transparansi ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa penegakan hukum berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku."
Menurutnya, dengan penuturan fakta terhadap kerangka hukum yang berlaku, sudah seharusnya publik diedukasi agar dapat melihat kasus ini dengan perspektif yang lebih komprehensif dan berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada, bukan hanya dengan publikasi angka fantastis yang membelalakkan mata.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.