Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkominfo Didesak Mundur Buntut Peretasan, Khairul Anam Justru Singgung Serangan Bandar Judi Online

Imbas peretasan Pusat Data Nasional (PDN), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie didesak mundur dari jabatannya.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menkominfo Didesak Mundur Buntut Peretasan, Khairul Anam Justru Singgung Serangan Bandar Judi Online
Istimewa
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi. Imbas peretasan Pusat Data Nasional (PDN), ia didesak mundur dari jabatannya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imbas peretasan Pusat Data Nasional (PDN), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie didesak mundur dari jabatannya.

Tuntutan mundur ini karena kinerja Budi Arie disebut tidak maksimal dalam menangani sistem data nasional.

Utamanya karena peretasan terhadap pusat data nasional (PDN) yang berdampak langsung merugikan masyarakat.

Bahkan, peretasan PDN ini mengakibatkan sejumlah layanan publik di Indonesia lumpuh selama berjam-jam.

Namun Ketua Milenial Muslim Bersatu (MMB) Khairul Anam punya pendapat berbeda terkait tudingan yang dialamatkan kepada Ketua Umum Relawan Pro-Jokowi (Projo) tersebut.

Anam justru menyinggung kemungkinan upaya peretasan hingga tuntutan mundur kepada Budi Arie dilakukan oleh mereka yang terganggu terhadap upaya pemberantasan judi online di Indonesia.

“Bukan tidak mungkin bandar judi online adalah otak dibalik serangan siber terhadap negara dan serangan berbagai Buzzer agar Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya sebagai Menkominfo,” ujar Anam kepada media di Jakarta, Sabtu (29/6/2024).

Berita Rekomendasi

Dia mengatakan, Kementerian Kominfo dan lembaga terkait kian serius melakukan pemberantasan judi online. Salah satunya dengan memblokir lebih dari 6 ribu rekening yang diduga terlibat judi online serta men-takedown lebih dari 2 juta konten terkait aktivitas haram tersebut.

“Berdasarkan data sejak 17 Juli 2023 hingga 18 Juni 2024, Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap 2.177.083 konten judi online dan pengajuan pemblokiran 6.199 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salain itu telah mengajukan penutupan 567 akun e-wallet terkait dengan aktivitas judi online kepada Bank Indonesia. Langkah tegas seperti ini harus kita dukung dan berikan apresiasi, bukan malah sebaliknya," tutur Anam.

“Ini tidak main-main jumlah yang luar biasa, pasti para bandar judi online ini sangat terganggu dengan kebijakan yang sangat ditunggu-tunggu rakyat ini, karena sudah menimbulkan kerugian yang sangat besar dimana-mana,” tambahnya.

Kemudian, Anam menyinggung para bandar judi online ini yang memiliki dana besar hasil dari perputaran bisnis haramnya itu.

Menurutnya, suatu hal yang mudah bagi para bandar ini untuk membayar pihak lain untuk menjaga akal bulusnya agar tetap dapat menjalankan bisnisnya tersebut.

“Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan perputaran uang judi online di Indonesia dalam kurun triwulan pertama 2024 telah mencapai Rp600 triliun. Jumlah tersebut bahkan melampaui besaran transaksi judi online selama setahun penuh kurun 2023 senilai Rp327 triliun. Ini adalah jumlah sangat fantistis,” ucapnya.

Respons Projo

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas