Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Sopir Ambulans yang Minta Maaf karena Viralkan Momen Kendaraannya Dihentikan Rombongan Jokowi

Pria bernama lengkap Muhammad Rizky Riansyah ini jugalah yang memvideokan dan memviralkan rombongan presiden yang lewat.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sosok Sopir Ambulans yang Minta Maaf karena Viralkan Momen Kendaraannya Dihentikan Rombongan Jokowi
Tribunnews
Sopir ambulans yang tertahan gara-gara rombongan Presiden Jokowi lewat menyampaikan permintaan maaf. 

Selang sehari, Risky juga mengunggah video permohonan maaf lantaran merekam iring-iringan Jokowi.

Rizky yang membawa mobil ambulans RSUD dr Murjani itu mengaku dirinya panik dan kesulitan mendapat prioritas dijalan menuju rumah sakit.

"Saya Muhammad Rizky Riansyah saya selaku sopir ambulans menyatakan video viral saat kunjungan Presiden Joko Widodo yang mana saat itu saya membawa pasien kritis, saya panik dan spontan membuat video dengan maksud dan tujuan agar dapat prioritas di jalan menuju Rumah Sakit," ujar Rizky sang sopir ambulans, dilansir dari Tribunkalteng.com.

Ia pun meminta maaf karena sempat merekam kejadian hingga menyebabkan tidak nyaman dan merasa dirugikan.

"Saya pribadi memohon maaf pada semua pihak dengan adanya video viral tersebut yang merasa dirugikan dan merasa tidak nyaman dengan video tersebut,

Sekali lagi saya memohon maaf sekiranya video ini dapat mengklarifikasi atas video saya buat yang telah viral, demikian terimakasih," ujarnya mengakhiri video.

Pihak Istana Juga Minta Maaf

Berita Rekomendasi

Sementara di sisi lain, Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana menyatakan pihaknya meminta maaf kepada keluarga pasien dan masyarakat.

"Kami memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat atas kejadian tersebut. Dan akan selalu mengingatkan kembali kepada semua jajaran pengamanan," ujar Yusuf dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (27/6/2024).

"Pada Dasarnya, SOP Kami untuk Ambulance adalah diberikan prioritas utama jalan atau akses, tidak boleh dihambat, termasuk juga (untuk) mobil pemadam kebakaran," tegasnya.

Ia menuturkan, di jalan sering terjadi saat rangkaian Kepresidenan menepi dan disalip oleh ambulance karena memang itu adalah prioritas sesuai standar prosedur yang selama ini diberlakukan pihak istana.

Selain itu, Tim Adv Kepresidenan juga selalu memberikan arahan dan informasi kepada tim pengamanan wilayah untuk menerapkan SOP tersebut Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo memang sedang berada di Provinsi Kalimantan Tengah sejak Rabu (26/6/2024) dalam rangka kunjungan kerja.

Siapa harus diprioritaskan?

Mengacu pada Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, ambulans merupakan salah satu kendaraan yang mendapatkan prioritas di jalan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas