Judi Online di Indonesia Diatur oleh 5 Bandar, Kenapa Tidak Dikejar? Menkominfo: Tanya Penegak Hukum
Budi Arie menyebut judi online di Indonesia dikendalikan cuma oleh lima orang. Siapa mereka dan kenapa tidak dilakukan penindakan hukum?
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan ada lima bandar besar yang mengendalikan judi online di Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Budi Arie dalam sebuah diskusi, di mana potongan video diskusi tersebut viral di media sosial.
Awalnya, host acara menanyakan kepada Budi Arie Setiadi mengenai keberadaan bandar judi di Indonesia.
"Apakah bandar-bandar itu memang ada?" tanya pembawa acara.
Budi Arie kemudian mengakui bahwa judi online di Indonesia sudah diketahui oleh banyak pihak. "Semua sudah tahu," ujar Budi Arie.
Bahkan, ia mengatakan bahwa judi di Indonesia hanya dikendalikan oleh lima orang.
"Di Indonesia ini cuma lima orang, semua orang tahu. Saya sudah bilang berhentilah. Kasihan rakyatnya," ujarnya.
Budi Arie kemudian ditanya kenapa kelima orang tersebut tidak dikejar dan dihukum.
"Itu tanyakan kepada penegak hukum. Bukan urusan Kominfo. Kami sudah memaksimalkan kewenangan kami. Kominfo tugasnya hanya mencegah, bukan menegakkan hukum."
4 Bandar Besar Diklaim Sudah Terdeteksi
Akhir pekan lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran Korps Bhayangkara mengusut tuntas soal terdeteksinya empat bandar besar judi online.
Listyo mengatakan, penuntasan judi online ini juga sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Yang jelas terkait dengan masalah judi online saya sudah perintahkan dan juga sudah menjadi perintah Bapak Presiden untuk diusut tuntas," kata Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Kapolri meminta seluruh jajaran yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online bisa menelusuri hingga ke akar-akarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.