Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Berakhir Dipecat karena Tindakan Asusila

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, dipecat setelah DKPP menyatakannya melanggar kode etik buntut kasus tindakan asusila terhadap PPLN.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 5 Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Berakhir Dipecat karena Tindakan Asusila
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat ditemui awak media di Kawasan Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024). - Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU lewat sidang yang digelar DKPP, Rabu (3/7/2024). Ia dinyatakan melanggar kode etik buntut kasus tindakan asusila terhadap PPLN. 

"Cerita pertama kali ketemu itu di Agustus 2023, itu sebenarnya juga dalam konteks kunjungan dinas. Itu pertama kali bertemu."

"Hingga terakhir kali peristiwa terjadi di bulan Maret 2024," ungkap Maria saat mengadu ke DKPP, Kamis (18/4/2024).

Meski beberapa kali bertemu selama tugas dinas, baik di Eropa maupun Indonesia, Hasyim disebut terus melancarkan aksinya kendati mereka terpisah jarak.

Kuasa hukum korban lainnya, Aristo Pangaribuan, menyebut Hasyim cukup aktif merayu korban.

"Hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya," kata Aristo.

Namun, menurut dia, tidak ada intimidasi maupun ancaman dalam dugaan pemanfaatan relasi kuasa yang disebut dilakukan oleh Hasyim.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Suci Bangun DS/Mario Christian/Danang Triatmojo, Kompas.com)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas