Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bendung Maraknya Aktivitas Judi Online, Kominfo Buka Hotline Pelaporan dan Luncurkan Kanal Baru

Kanal tersebut dirancang untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan melaporkan praktik judi online.

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bendung Maraknya Aktivitas Judi Online, Kominfo Buka Hotline Pelaporan dan Luncurkan Kanal Baru
via TribunJabar.id
Ilustrasi judi online 

Ai mengatakan, data-data ini menjadi acuan dalam memberi dukungan perlindungan kepada anak-anak. Anak-anak yang terpapar, ujar Ai, harus dijangkau untuk direhabilitasi dan dipulihkan.

"Harus dipikirkan langkah-langkah terstruktur menjangkau anak-anak ini, bukan hanya di dalam data atau pemblokiran website yang sampai sekarang kami apresiasi terus. Tapi, jangkauan ke anak-anak penting," ujar Ai.

Komisioner KPAI, Kawiyan, fenomena judi online yang memapar anak-anak ini memang sudah sangat mengkhawatirkan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), 88,9 anak Indonesia usia 5-17 tahun sudah tersambung dengan internet dan sebagian besar dari mereka konsumsi media sosial.

"Jika tak ada pengawasan dan pendampingan orangtua, anak-anak akan mudah terpapar konten-konten media sosial, termasuk di dalamnya judi online," ujarnya.

Selama ini, ujar Kawiyan, para orangtua yang memiliki waktu untuk melakukan pengawasan, kerap tak mempunyai pengetahuan dan pemahaman tentang digital.

Di sisi lain, para orangtua yang mempunyai kemampuan dalam literasi digital, justru tak memiliki waktu untuk mengawasi anak-anaknya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas