Nasib 5 Ketua KPU yang Berakhir Tragis: Dipenjara, Meninggal Dunia, dan Terbaru Kasus Asusila
Selama KPU berdiri di era reformasi setidaknya sudah ada lima ketua KPU yang berakhir jabatannya di tengah jalan.
Penulis: Hasanudin Aco
Pada Jumat 15 Januari 2021, semua komisioner KPU sepakat menunjuk Ilham Saputra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Arief Budiman.
Ilham Saputra menjabat Ketua KPU hingga tahun 2022.
5. Hasyim Asy'ari 2022–2024 (Dipecat dari Jabatan)
Dan yang terbaru adalah kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
DKPP pada Rabu 3 Juli 2014 menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU.
Sanksi tersebut dijatuhkan terkait tindak dugaan asusila yang dilakukan Hasyim terhadap seorang perempuan yang merupakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Selain itu, Hasyim juga dianggap menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pelapor.
Bukan kali itu saja Hasyim melakukan pelanggaran.
Sebelumnya, ia sudah beberapa kali dilaporkan ke DKPP diantaranya yang berujung pemberian sanksi teguran, hingga peringatan keras terakhir oleh DKPP.
Namun, dalam perkara kali ini sanksi yang dijatuhkan adalah pemberhentian tetap.
Seharusnya Hasyim masih menjabat hingga tahun 2027 jika tidak dipecat DKPP.
Selanjutnya para komisioner KPU saat ini yakni adalah Hasyim Asy'ari, Mochamad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz akan memilih siapa yang akan menggantikan Hasyim untuk sementara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.