Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenlu RI Beberkan Bantuan untuk Ketua DPRD Kabupaten Rembang yang Ditahan Polisi Arab Saudi

Kemenlu dan KJRI Jeddah langsung melakukan pelindungan untuk memastikan hak para WNI yang ditahan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kemenlu RI Beberkan Bantuan untuk Ketua DPRD Kabupaten Rembang yang Ditahan Polisi Arab Saudi
Kompas/Rahel
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha 

Supadi yang 'menghilang' usai mengajukan cuti ibadah haji dikabarkan ditahan oleh otoritas Arab Saudi karena diduga melakukan pelanggaran.

Supadi dikabarkan telah mengajukan cuti haji mulai 3-25 Juni 2024 namun setelah masa cuti habis, Supadi tidak bisa dihubungi.

Kabar penahanan Supadi dibenarkan Konsul Jenderal RI untuk Jeddah Yusron B. Ambary.

“Ybs (Ketua DPRD Rembang) saat ini sedang menjalani proses penyelidikan pihak berwajib di Saudi,” ujar Konsul Jenderal RI untuk Jeddah Yusron B. Ambary saat dihubungi Tribunnews.com melalui pesan singkat, Selasa (9/7/2024) malam.

Menurut Yusron Ketua DPRD Rembang itu menjalani penyelidikan karena dugaan melanggar keimigrasian.

“Karena dugaan pelanggaran keimigrasian,” jelasnya.

Pelanggaran apa yang dilakukan Ketua DPRD Rembang?

Berita Rekomendasi

Mungkinlah Supadi terjerat visa non haji?

Yusron enggan merincikan dan hanya memastikan bahwa saat ini Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) sudah memberikan pendampingan hukum terhadap Supadi.

“KJRI bersama pengacara ybs telah berikan pendampingan hukum,” tandas Yusron.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas