Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sanksi Adat terhadap Anggota TNI AU Pelaku Penembakan Pemulung Dihapus Tapi Proses Hukum Berlanjut

Proses hukum secara militer terhadap anggota TNI AU pelaku penembakan pemulung tetap berjalan meski sanksi adat dihapuskan.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sanksi Adat terhadap Anggota TNI AU Pelaku Penembakan Pemulung Dihapus Tapi Proses Hukum Berlanjut
Penerangan Lanud Hasanuddin
Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Bayuaji G,S.E., M.M., CHRMP., saat mengunjungi rumah Ketua Dewan Adat, Sale Ratalemba di Desa Kalukubula Kecamatan Biromaru Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu (13/7/2024). 

Tembakan itu membuat J mengalami luka serius di perut bagian kiri.

Saat ini, J dirawat di RSU Samaritan, Palu.

Dikutip dari Tribun Palu, peristiwa berawal ketika J bersama rekannya masuk ke kompleks rumah dinas untuk memulung.

"Kitorang (kita) masuk itu hanya baa (mau) ambil blek, kardus dan botol-botol plastik yang sudah tidak dipakai," kata korban.

Saat mencari barang bekas, J dan rekannya digonggong anjing.

Gonggongan anjing itu lantas membuat seorang anggota TNI AU yang menenteng senapan angin dan langsung menembak J lantaran dianggap sebagai pencuri.

"Tiba-tiba dia keluar dan langsung menembak saya pakai senapan. Dia menuduh kami mencuri padahal kami tidak melakukan itu," kata dia.

Berita Rekomendasi

Setelah J ditembak, kedua rekannya ingin membantu.

Namun, mereka justru diancam anggota TNI AU dengan senjata tajam.

J pun langsung dibawa ke RSUD Samaritan Palu untuk menjalani perawatan insentif akibat luka tembak di perut bagian kiri pada pukul 19.00 Wita.

J dilaporkan telah menjalani operasi pengangkatan proyektil pada Jumat (12/7/2024).

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas