Senator Curiga Tatib DPD Diubah agar LaNyalla Mattalitti Kembali jadi Ketua
Dia menjelaskan, dalam draf tata tertib atib yang dibuat Pansus menyatakan seseorang bisa mencalonkan diri menjadi pimpinan DPD minimal dipilih 24
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Acos Abdul Qodir
Satu di antaranya interupsi yang datang dari anggota DPD RI dari Papua Barat Filep Wamafma.
Namun, interupsi tersebut tidak direspons oleh La Nyalla. La Nyalla tetap membacakan perubahan tata tertib DPD RI.
Tak lama, sejumlah anggota DPD RI, termasuk Filep mendatangi meja pimpinan DPD RI, yang dihadiri oleh La Nyalla, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, dan wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin.
Tampak, anggota DPD RI berusaha merebut palu sidang. Namun, La Nyalla sigap untuk mengamankan palu sidang.
Pihak pamdal (pengamanan dalam) kemudian melakukan pengamanan terhadap pimpinan DPD RI.
Setelah itu, Rapat Paripurna DPD RI diskors selama 10 menit.
Adapun, sejumlah anggota DPD RI petahana yang kembali terpilih dan anggota DPD RI yang baru terpilih untuk masa bakti 2024-2029 menggelar Deklarasi Paket Pimpinan DPD RI 2024-2029.
Mereka bersepakat mengusung AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Nono Sampono, Elviana dan Tamsil Linrung sebagai paket pimpinan DPD RI masa bakti 2024-2029.
Baca juga: Tak Jadi 17 Agustus, Pemerintah Bakal Batasi Pembelian BBM Subsidi Mulai 1 September
Acara bertempat di Telaga Senayan Restoran, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2024).
Hal ini yang memicu perdebatan lantaran paket pimpinan DPD RI tidak diatur dalam tata tertib DPD RI.