Drama Sidang Korupsi Hakim Agung Gazalba Saleh, Exco PSSI Dua Kali Ubah Keterangan Hingga Cabut BAP
Sidang lanjutan terdakwa Hakim Agung Gazalba saleh drama pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi. Saksi sempat ubah dua kali keterangannya.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Ahmad Riyadh saat menjadi saksi dalam sidang kasus pengurusan perkara dengan terdakwa Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Penerimaan uang tersebut terkait dengan pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung.
Akibat perbuatannya, Gazalba Saleh dijerat dakwaan primair pasal 12 B juncto pasal 18 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Serta dakwaan subsidair pasal 3 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto pasal 65 ayat 1 KUHP.