Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Taufiequrachman Ruki Sebut KPK Perlu Direkondisi, Ini Keyakinannya

Berdasar Jejak Pendapat Litbang Kompas KPK jadi Lembaga dengan citra positif paling rendah dibanding Lembaga negara lain. Kepercayaan publik merosot.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Taufiequrachman Ruki Sebut KPK Perlu Direkondisi, Ini Keyakinannya
Tangkapan layar
Eks Ketua KPK Taufiequrachman Ruki saat jadi bintang tamu di program Rosi Kompas TV. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hal itu pernah ditegaskan oleh Firli Bahuri saat masih menjabat sebagai pimpinan KPK, sebelum akhirnya diberhentikan lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023.

Firli diberhentikan dari jabatannya karena terganjal kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Statusnya sebagai tersangka bahkan sudah ditetapkan Polda Metro Jaya.

Sejak kepemimpinan Firli Bahuri, KPK terus mendapat sorotan tajam. Mulai dari pelanggaran kode etik dan puncaknya Firli Bahuri  ditetapkan tersangka dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Situasi tersebut membuat publik semakin tak percaya terhadap KPK. Bahkan Jejak Pendapat Litbang Kompas 27 Mei-2 juni 2024 KPK menjadi Lembaga dengan citra positif paling rendah dibandingkan Lembaga negara lain.

Ditambah lagi pernyataan Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK di hadapan anggota Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu yang tak sungkan mengaku gagal memberantas korupsi.

Pernyataannya itu didasari indeks persepsi korupsi yang dikeluarkan Transparency International. Menurut dia, saat pertama kali masuk KPK, indeks persepsi korupsi 34 dan sempat naik di angka 40. Namun, kembali turun ke angka 34.

Berita Rekomendasi

Berkait hal itu, eks Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, berpendapat lembaga anti rasuah tersebut perlu merekondisi tubuhnya untuk kembali pulih dan bangkit dari krisis.

"Tapi kalau masih diperlukan, lebih baik lakukan dulu recondition sampai katakanlah 1 tahun," ucapnya, dalam wawancara dengan Rossi dikutip dari Youtube KompasTV.

Ia meyakini masih ada tokoh-tokoh atau orang-orang ideal di bangsa ini, yang punya-punya kemampuan untuk ditugasi oleh negara memperbaiki KPK,

KPK dia ibaratkan sebagai kapal rusak, yang harus docking atau perawatan. Pun seperti pesawat yang perlu over haul.

"Setelah siap terbang, dipilih kembali pimpinan KPK yang baru, yang mampu mengawaki KPK, mampu memainkan perannya sebagai trigger untuk pemberantasan korupsi. Kalau cuma begini saja, saya khawatir tambah hancur," kata Ruqi.

Tidak hanya krisis soal integritas, Ruqi juga mengkritisi soal profesionalitas KPK dalam penyidikan perkara korupsi. Indikatornya, catatan Tribun, ada 8 perkara dugaan korupsi yang ditangani KPK, kalah di sidang praperadilan.

"Praperadilan kalah dan putusan bebas menunjukkan bahwa penyidikan KPK tidak proper," kata Taufiqurahman Ruqi.

Dia tidak sepakat dengan kritikan pada KPK yang berujung pada tuntutan agar KPK dibubarkan. Menurutnya, KPK belum saatnya dibubarkan.

"Menurut saya belum saatnya dibubarkan. Kenapa, karena penyelenggara negara kita belum memiliki komitmen yang kuat untuk memberatkan korupsi, masih perlu ada Extraordinary body, tapi ordinary body harus dibetulin dulu jangan yang seperti sekarang ini," katanya.

Taufiequrachman Ruki menjabat pertama kali Ketua KPK pada 2003.

Pada 2015, Ruqi ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk jadi Plt Ketua KPK, menggantikan Abraham Samad. Dia juga bercerita soal dinamika hukum dan politik di balik revisi Undang-undang KPK pada 2019.

Dalam wawancara itu, Rossi menanyakan keberadaan dimana Taufiequrachman Ruki saat pembahasan Revisi Undang-undang KPK yang disebut melemahkan KPK.

Ruqi, lantas ungkap soal pertemuannya bersama Erry Riyana Harjapamekas, Tumpak Hatorangan Panggabean, dan Amin Sunaryadi dengan Presiden Joko Widodo.

"Kami bertemu Presiden Joko Widodo,didampingi sekneg, kami sampaikan secara terbuka, hati-hati (revisi) undang-undang ini bisa melemahkan KPK. Kami sudah sampaikan, cuma kami tidak demo, bukan demo gaya kami. Tapi pikiran dan pendapat kami sampaikan langsung ke pengambil keputusan yaitu presiden. Beliau mencatat dengan baik dan akan disampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM hasilnya begitu (direvisi), ya mau bagaimana, apa saya mesti berdemo sendirian di depan Istana Negara, kan enggak," kata Ruqi.

Sumber: Tribun Jabar

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas