Jenderal Maruli Simanjuntak: Kalau Lihat Ada Prajurit TNI AD Terlibat Bisnis Ilegal Laporkan ke Saya
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meminta agar masyarakat melapor jika mendapati adanya prajurit TNI terlibat dalam bisnis ilegal.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Kababinkum TNI Laksda Kresno Buntoro mengatakan usulan tersebut didasarkan pada kondisi dan situasi yang telah dihadapi TNI hari ini.
Hal itu disampaikannya dalam acara Dengar Pendapat Publik bertajuk RUU Perubahan UU TNI dan UU Polri di Hotel Borobudur Jakarta pada Kamis (11/7/2024).
"Oleh karena itu dalam Surat Bapak Panglima TNI menyarankan ada usulan pembaruan, bukan mengada-ada tetapi eksisting yang sudah dilakukan TNI itu dimasukkan," kata dia dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Minggu (14/7/2024).
"Termasuk juga adalah TNI bukan berada di dalam ruang yang steril. TNI itu merupakan bagian dari komponen bangsa. Oleh karena itu harus diatur bagaimana hubungan kelembagaan, relasi kelembagaan di dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan negara," sambung Kresno.
Soal usulan penghapusan larangan keterlibatan prajurit dalam berbisnis pada pasal 39 yang disorot, Kresno mengakui usulan tersebut kontroversial.
Namun demikian, Kresno menjelaskan saat ini sejumlah prajurit pada faktanya telah turut terlibat berbisnis.
Kresno pun mencontohkan dirinya kerap membantu istrinya yang berjualan dan sopirnya yang kadang-kadang menyambi sebagai tukang ojek di luar dinas.
Seharusnya, menurut dia yang dilarang berbisnis adalah institusi TNI bukan personelnya.
"Oleh karena itu kita sarankan ini dibuang. Mestinya yang dilarang adalah institusi TNI berbisnis," kata dia.
Setelah memparkan hal tersebut, ia menyatakan pihaknya sangat terbuka untuk berdiskusi lebih lanjut terkait usulan-usulan tersebut.
"Itu adalah beberapa pasal dari Tim TNI yang kemudian diwujudkan oleh surat Bapak Panglima TNI kepada Menko Polhukam. Kemudian saya kira nanti akan ada naskah akademik, ada detail DIM-nya. Dan Tim dari Mabes TNI sangat terbuka untuk kita berdiskusi lebih lanjut," kata Kresno.