Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Hari Operasi Patuh Jaya, 42.648 Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta Ditindak

Total, ada 42.648 pengendara yang melanggar lalu lintas terjaring operasi tersebut sejak 15-24 Juli 2024.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in 10 Hari Operasi Patuh Jaya, 42.648 Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta Ditindak
IG @tmcpoldametro
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah 10 hari melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2024 untuk menindak para pelanggar lalu lintas. Apa hasilnya? 

Adapun Operasi Patuh Jaya sendiri akan digelar selama 14 hari lamanya, terhitung sejak 15-28 Juli 2024. 

Operasi Patuh tersebut bakal digelar secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia.

Total ada 14 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran saat pelaksanaan operasi. Berikut 14 jenis pelanggaran lalu lintas tersebut:

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi

4. Tidak mengenakan helm SNI

Berita Rekomendasi

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.

6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM

8. Berboncengan lebih dari satu

9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan

10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK

11. Melanggar marka jalan

12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan

13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu

14. Parkir liar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas