Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok T di Balik Kasus Judi Online Disebut Kebal Hukum, DPR Suruh Satgas Judol Bubar: Percuma

Sososk T di balik kasus judi online yang disebutkan Benny Rhamdani diklaim kebal hukum dan tak bisa tersentuh aparat hukum.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sosok T di Balik Kasus Judi Online Disebut Kebal Hukum, DPR Suruh Satgas Judol Bubar: Percuma
tribunnews.com
Misteri sosok T yang jadi biang kerok pengendali judi online (judol) dan scamming (penipuan online) - Sososk T di balik kasus judi online yang disebutkan Benny Rhamdani diklaim kebal hukum dan tak bisa tersentuh aparat hukum. 

"Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” pungkasnya.

Kata PPATK

Mengenai sosok T itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana tak mau memberikan jawaban konkret terkait hal tersebut.

Ivan hanya menyatakan, pihaknya tidak takut terhadap inisial T maupun seluruh inisial lain yang ada di abjad huruf.

Menurutnya, soal sosok T ini lebih baik ditanyakan langsung kepada Benny.

"Memang PPATK bagian dari satgas sudah menyampaikan semua apapun inisialnya, dari 2 juta nama juga di antara 28 huruf yang ada, udah pasti ada."

"Dan dari ribuan nama, sebut saja 28 abjad sudah pasti ada," kata Ivan di Kantor KPAI, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

PPATK, ditegaskan Ivan, tidak mempunyai kapasitas untuk mengungkapkan sosok T tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Kini, katanya, PPATK tengah melakukan kajian terkait pembuka data di mana 2.000 di antaranya diduga sebagai pengepul.

"Jadi inisial-inisial banyak sekali, luar biasa banyak posisi PPATK bukan sebagai penindakan, kita serahkan kepada teman-teman penyidik melalui analisis kita," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim/Fersianus Waku/Reynas Abdila)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas