Bukti Video Dibuka di Persidangan, Hakim Gazalba Saleh Ketahuan Bawa Rp 1,95 Miliar Pakai Tas Ransel
Penyetoran uang dilakukan di Bank Central Asia (BCA) cabang Juanda dan money changer Valuta Inti Prima (VIP) Cikini.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
"Ngambil uang, pak dari ransel."
Uang yang diambil Gazalba dari dalam ransel untuk disetor tunai melalui teller sebanyak Rp 1 miliar.
"Berarti ini yang pembayaran yang kedua yang 1 miliar ya?" kata jaksa.
"Iya pak," kata Diana.
Baca juga: Usut Pencucian Uang Gazalba Saleh, Jaksa Gali Pertemuan Sang Hakim Agung dengan Teman Wanita
Kemudian dalam video yang kedua, terlihat momen Gazalba menukarkan uang Dolar Singapura ke petugas money changer VIP.
Setelah dikonversikan ke rupiah, uang tersebut memiliki nilai Rp 950 juta.
Setelah ditukar ke rupiah, uang tersebut langsung disetor ke rekening Diana.
"Yang sama di hari yang 1 miliar, kemudian sisa 950 (juta). Di situ kan disampaikan bahwa yang digunakan adalah KTP saudara?" tanya jaksa.
"Iya betul pak," jawab Diana.
Menurut Diana, saat itu Gazalba mengeluarkan gepokan Dolar Singapura dari sebuah dompet hitam.
"Di mana uangnya bu?"
"Ada di dompet kecil, ada kayak tas kecil kayak tas saku gitu. Nah itu ada beberapa gepok Dolar Singapura."
Sebagai informasi, perkara yang menyeret Gazalba Saleh sebagai terdakwa ini berkaitan dengan penerimaan gratifikasi 18.000 dolar Singapura dari pihak berperkara, Jawahirul Fuad.
Jawahirul Fuad sendiri diketahui menggunakan jasa bantuan hukum Ahmad Riyad sebagai pengacara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.