Lemkapi Minta Bareskrim Polri Dalami Unsur Pidana Terkait Pernyataan Benny Rhamdani Soal Sosok T
Edi Hasibuan meminta Bareskrim Polri perlu mendalami unsur pidana terkait pernyataan Kepala BP2MI Benny Rhamdani soal sosok T.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Wahyu Aji
Benny, kata Djuhandani, meminta maaf kepada penyidik atas pernyataannya.
"Kemudian kami pertanyakan terkait inisial T. yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T, kemudian yang bersangkutan hanya menyampaikan informasi, semoga itu bisa diungkap Polri siapa inisial T itu saja," jelasnya.
Terpisah, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyayangkan sikap Benny Rhamdani yang mengaku tidak mengetahui sosok asli orang berinisial T yang disebutnya.
Wahyu mengingatkan jika Benny Rhamdani tak mempunyai bukti dan tidak tahu sosok itu, seharusnya bisa mempertimbangkan pernyataannya tersebut.
"Ya kalau nggak tahu kok ngomong. Enggak, kalau nggak tahu jangan ngomong," kata Wahyu usai konferensi pers Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi, Selasa, (6/8/2024).
Meski begitu, Wahyu tak menjelaskan apakah nantinya akan ada konsekuensi hukum terkait pernyataan Benny Rhamdani.
Dia hanya mempersilakan jika Benny memang mau mengucapkan permohonan maaf kepada publik atas pernyataannya yang menimbulkan kegaduhan.
Baca juga: Dugaan Kebohongan Benny Rhamdani soal Sosok T yang Sempat Disebut Bos Judi Online
"Silakan saja (kalau mau minta maaf ke publik)" ucapnya.