Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernah Tangkap Besan SBY, Eks Penasihat Desak KPK Bongkar Blok Medan: Apalagi Cuma Mantu Presiden

Abdullah Hehamahua meminta KPK di bawah kepemimpinan Nawawi Pomolango dkk berani mengusut kasus Blok Medan yang diduga melibatkan Bobby Nasution.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pernah Tangkap Besan SBY, Eks Penasihat Desak KPK Bongkar Blok Medan: Apalagi Cuma Mantu Presiden
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kiri–kanan: Busyro Muqqodas, Saor Siagian, Saut Situmorang, dan Abdullah Hehamahua. Mereka melakukan audiensi dengan Ketua KPK Nawawi Pomolango, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua meminta KPK di bawah kepemimpinan Nawawi Pomolango dkk berani mengusut kasus Blok Medan yang diduga melibatkan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution atau Bobby Nasution.

Abdullah yang menjadi penasihat KPK tahun 2005–2013 itu kemudian mengungkit bahwa KPK dulu pernah bernyali menangkap besan mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Yang dimaksud Abdullah ialah Aulia Pohan. Aulia adalah ayah dari Annisa Pohan, menantu SBY.

Annisa menikah dengan putra sulung SBY, Agus Harimurti Yudhoyono. Aulia ditangkap KPK pada tahun 2009 silam karena terkait kasus aliran dana Bank Indonesia.

"Saya cuma mau tegaskan satu saja untuk bisa mengembalikan marwah dan harga diri KPK. Dulu KPK menangkap besan Presiden SBY. Jadi kalau besan SBY yang waktu presiden ditangkap oleh KPK, apalagi cuma mantu dari presiden," ucap Abdullah usai melakukan audiensi dengan Ketua KPK Nawawi Pomolango, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2024).

Diketahui, nama Bobby Nasution yang merupakan menantu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terseret dalam kasus mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Berita Rekomendasi

Abdul Gani Kasuba disebut terlibat dalam pengaturan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan yang diduga dimiliki Bobby Nasution

Abdul Gani Kasuba menggunakan kode Blok Medan dalam memuluskan pengurusan IUP di Maluku Utara.

Isu Blok Medan itu mencuat ketika Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu, 31 Juli 2024.

"Oleh karena itu, maka Blok Medan itu harus diseriusi oleh pimpinan KPK, sehingga demikian, baik mantu maupun siapa saja yang berkaitan dengan presiden itu diproses," kata Abdullah.

Dalam audiensi dengan Nawawi Pomolango, Abdullah Hehamahua tidak sendiri. Dia datang bersama tiga pimpinan KPK, Busyro Muqqodas, Saut Situmorang, dan Bambang Widjojanto.

Baca juga: TPDI Nilai Beralasan Hukum Jika KPK Buka Penyelidikan Bobby dalam Kasus IUP Blok Medan

Serta eks Penyidik KPK Praswad Nugraha dan pegiat antikorupsi Saor Siagian.

Diberitakan sebelumnya, nama Bobby Nasution muncul di dalam persidangan kasus suap ek Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024) lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas