Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernah Tangkap Besan SBY, Eks Penasihat Desak KPK Bongkar Blok Medan: Apalagi Cuma Mantu Presiden

Abdullah Hehamahua meminta KPK di bawah kepemimpinan Nawawi Pomolango dkk berani mengusut kasus Blok Medan yang diduga melibatkan Bobby Nasution.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pernah Tangkap Besan SBY, Eks Penasihat Desak KPK Bongkar Blok Medan: Apalagi Cuma Mantu Presiden
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kiri–kanan: Busyro Muqqodas, Saor Siagian, Saut Situmorang, dan Abdullah Hehamahua. Mereka melakukan audiensi dengan Ketua KPK Nawawi Pomolango, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/8/2024). 

"Saya hadir mewakili Pak Bambang, karena kebetulan Pak Bambang saat itu sakit."

"Selain saya dan Pak Gub, ikut juga Muhaimin Syarif, Olivia Bachmid dan Nazla Kasuba serta menantu Pak Gub, "tandasnya.

Tanggapan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal munculnya nama Bobby Nasution di persidangan.

KPK belum bisa memberikan tanggapan yang konkret.

Hanya saja, komisi antirasuah itu menyatakan telah mendapatkan informasi tentang nama menantu Presiden Jokowi itu disebut dalam persidangan.

"Berdasarkan informasi, namanya (Booby Nasution) sudah disebut. Nanti kalau seandainya ada update akan kami sampaikan," ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2024).

Tessa belum bisa memastikan apakah Bobby Nasution akan dihadirkan di pengadilan berdasarkan fakta sidang yang terungkap.

Berita Rekomendasi

Pun dalam tahap penyidikan.

"Apakah memang perlu memanggil atau tidak. Di posisi penyidik, belum ada kebutuhan untuk memanggil yang bersangkutan. Masih didalami prosesnya," ujarnya.

Duduk Perkara Kasus Abdul Ghani

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba pada Senin, 18 Desember 2023. terjerat dalam operasi tangkap tangan KPK bersama sejumlah orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta Selatan dan di beberapa tempat di Kota Ternate Maluku Utara.

Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita uang tunai sebanyak Rp 725 juta.

Dalam gelar perkara terungkap modus yang dilakukan Ghani untuk menggarong duit negara.

Sebagai Gubernur Ghani ditengarai ikut serta dalam menentukan siapa kontraktor yang dimenangkan untuk menggarap proyek-proyek infrastruktur.

KPK menemukan bahwa Ghani diduga sudah menerima uang suap dengan total Rp 2,2 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas