Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Sufmi Dasco, Tangan Kanan Prabowo yang Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada

Sufmi Dasco akan pimpin Rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in PROFIL Sufmi Dasco, Tangan Kanan Prabowo yang Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Ia akan memimpin Rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Dasco terlihat hadir bersamaan dengan Menteri Hukum dan HAM RI sekaligus mantan Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas.

Tak ada pernyataan lain yang diungkap Dasco, keduanya langsung berlalu menuju ke ruang rapat paripurna.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat akan membawa draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Rapat Paripurna yang rencananya akan digelar, Kamis (22/8/2024).




Dengan begitu RUU yang pembahasannya dikebut hanya dalam rapat panja satu hari ini, Rabu (21/8/2024) berpotensi akan menjadi Undang-Undang.

Di mana kesepakatan itu diambil dalam rapat pandangan mini fraksi yang digelar setelah Rapat Panja RUU Pilkada.

Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik, seperti Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, NasDem, PAN, PKB, dan PPP setuju. 

Sementara yang menyatakan tidak sepakat dengan RUU itu dibawa ke Paripurna hanyalah fraksi PDIP.

BERITA TERKAIT

"Apakah hasil pembahasan RUU tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi undang-undang dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan?" kata Wakil  Baleg DPR RI, Achmad Baidowi alias Awiek dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Mendengar pertanyaan dari Awiek tersebut, sebagian besar peserta rapat menyatakan setuju kalau Revisi UU itu disahkan menjadi UU dalam rapur terdekat.

Seraya dengan hal tersebut, Awiek selaku pimpinan rapat mengucapkan rasa syukur atas terselenggaranya rapat hari ini.

"Alhamdulillah," kata Awiek.

Dengan begitu, draf RUU Pilkada akan dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang. 

Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews, rapat paripurna untuk mengesahkan RUU tentang Pilkada ini akan digelar, Kamis (22/8/2024).

Adapun jadwalnya akan digelar sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas