Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Narapidana Pelaku Penganiaya Tahanan di Rutan Depok Bakal Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Enam narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Depok pelaku penganiayaan terhadap tahanan baru berinisial RA (26) terancam dipindahkan

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in 6 Narapidana Pelaku Penganiaya Tahanan di Rutan Depok Bakal Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
kolase Tribun Video
ilustrasi penganiayaan sesama narapidana 

Ade Ary mengatakan awalnya, pihak kepolisian melimpahkan korban sebagai tahanan narkoba ke Kejaksaan Negeri Depok untuk segera diadili.

"Lalu kejaksaan mengirimkan korban ke Rutan Cilodong, Depok. Kemudian keluarga korban dihubungi oleh pihak Rutan Cilodong bahwa korban dalam keadaan sakit," ucapnya.

Saat itu, pihak keluarga diberikan penjelasan jika korban mengalami sakit perut dan tingkat kesadaran menurut.

"Akan tetapi, pihak keluarga tidak bertemu dengan korban (saat mengecek ke Rutan)" tuturnya.

Lalu, korban akhirnya di bawa ke rumah sakit terdekat oleh petugas Rutan Cilodong untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca juga: Tahanan Tewas Dikeroyok, Karutan Depok Tunggu Hasil Otopsi untuk Mengetahui Luka yang Dialami Korban

Namun, ternyata nyawa korban sudah tak tertolong. Kemudian, pihak keluarga langsung membawa korban untuk disemayamkan di rumah duka, akan tetapi ditemukan luka-luka di tubuh korban.

"Korban mengalami luka lebam, luka tusuk di bagian dada, perut sebelah kanan, dan punggung sebelah kiri," kata dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas