Jawab Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata, Polri Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur
Kepolisian Republik Indonesi (Polri) merespons adanya laporan dugaan korupsi pengadaan gas air mata tahun anggaran 2021–2022 ke KPK
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
Koalisi merasa ironis lantaran APBN yang bersumber dari rakyat, justru rakyat yang terkena imbas negatif dari penggunaan gas air mata.
Karena itu, koalisi meminta KPK dapat menindaklanjuti laporan tersebut, yang disinyalir melibatkan aparat penegak hukum.
"Di samping itu juga kasus-kasus pengadaan barang dan jasa ini jumlahnya sangat banyak, menjadi dominan tidak hanya tentu diinstitusi kepolisian, tapi kementerian dan pemerintah kepala daerah," kata Agus.
Koalisi menekankan, pengusutan ini penting dilakukan untuk mengembalikan citra positif bagi KPK, di akhir masa kepemimpinan KPK periode 2019–2024.
Sehingga, pimpinan KPK ke depan berani mengusut dugaan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum.
"Menjadi legacy kepada pimpinan berikutnya, agar mereka benar-benar berani untuk menangani kasus-kasus yang bukan hanya penyelenggara negara. Karena sekali lagi, korupsi yang terjadi atau melibatkan aparat penegak hukum itu justru akan merusak citra dari penegak hukum sendiri," ujar Agus.
Baca juga: Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata Polri Senilai Rp26 Miliar Dilaporkan ke KPK
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, lembaganya akan memverifikasi laporan dimaksud.
Apabila info yang masuk cukup lengkap, maka laporan bakalan ditelaah apakan bisa ditindaklanjuti atau tidak.
"Bila dinyatakan layak untuk ditindaklanjuti, maka akan diproses ke tingkat penyelidikan. Dan bila belum layak, akan diminta pelapor untuk melengkapi lagi kekurangannya," kata Tessa kepada wartawan, Senin (2/9/2024).