Gaduh Fufufafa, Pendukung Prabowo-Gibran Adukan Pengelola Website Gerindra.org ke Polisi
Menurutnya, pengelola website Gerindra.org adalah pihak-pihak yang ingin memecah belah hubungan yang sangat harmonis yang sudah terjalin antara Prabow
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indo Digital Volunteer mengadukan pengelola website Gerindra.org berkaitan gaduh akun fufufafa ke SPKT Polda Metro Jaya, Sabtu (14/9/2024).
Pengaduan Indo Digital Volunteer dilakukan atas inisiatif pribadi sebagai pendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Laporan tersebut diterima sebagai bentuk pengaduan masyarakat (dumas) atas dugaan tindak pidana UU ITE oleh Polda Metro Jaya.
“Hari ini kami melaporkan website Gerindra.org yang palsu dan di mana ini kita sudah verifikasi kepada elite partai Gerindra, website gerinda yang asli itu Gerindra.id,” kata Ketua Indo Digital Volunteer Anthony Leong di Mapolda Metro Jaya.
Diketahui, Anthony Leong bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024, ia menempati posisi Koordinator Nasional Relawan Prabowo-Gibran Digital (Pride).
Menurutnya, pengelola website Gerindra.org adalah pihak-pihak yang ingin memecah belah hubungan yang sangat harmonis yang sudah terjalin antara Prabowo dan Jokowi.
“Kita melihat bahwa konten-konten yang ada ini sangat memprihatinkan, dan membuat publik resah,” urainya.
Baca juga: Roy Suryo: Gara-gara Ulah Fufufafa, Ibu Pertiwi Kembali Hamil Tua
Pengaduan pelapor fokus tiga pasal yakni Pasal 45 ayat 3 nomor 1 Tahun 2024, Pasal 45 ayat 3 nomor 1 Tahun 2024, dan Pasal 51 nomor 11 Tahun 2008 UU ITE.
Tiga pasal tersebut yang menjadi bahan pelaporan yang diterima dumas oleh pihak polisi.
“Kita objeknya itu website palsu Gerindra.org kita fokus pada objek materi itu. Dan konten-kontenya sempat terposting tapi per hari ini sudah diblokir oleh Kementerian Kominfo,” tukasnya.
Sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad memastikan website Gerindra.org bukanlah milik partai Gerindra.
Dia pun sudah menginstruksikan Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman untuk mempolisikan akun tersebut.
"Saya sudah minta pak Habibur sebagai Waketum Bidang Hukum dan Advokasi untuk mengkaji langkah langkah yang perlu," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Tak hanya itu, Dasco menyampaikan pihaknya juga sudah melaporkan ke Kominfo untuk segera memblokir website tersebut.
"Kemarin-kemarin ya ramai soal akun-akun yang disangkakan atas nama Mas Gibran. Hari ini muncul lagi atas nama Gerindra dan itu kita bisa pastikan akun yang bukan dari kita. Kita tadi sudah melaporkan ke Kominfo dan instansi terkait untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai aturan," jelasnya.
Baca juga: Eks Menkes Siti Fadilah Supari Ditunjuk jadi Ketua Tim Pemenangan Dharma-Kun
Di sisi lain, kata Dasco, Prabowo juga tidak mempermasalahkan mengenai munculnya website yang mengatasnamakan Gerindra.
Namun, kader Gerindra tetap akan mengambil langkah hukum atas website tersebut.
"Kalau pak Prabowo enggak mikirin yang gitu gituan saya juga nggak mikir yang gitu gituan. Cuma tadi karena mengatasnamakan Gerindra sebagai ketua harian Gerindra saya harus mengambil langkah yang dianggap perlu," jelasnya.
"Kalau itu (website, Red) sudah pasti adu domba shg kita akan ambil langkah yang serius kalau soal ini. Soal partai yang kemudian muncul berita yang gak betul," tutupnya.