Diskusi Diaspora di Kemang Dibubarkan OTK, IPW Minta Pelaku Diproses Hukum
Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso anggota polisi yang berada di lokasi tersebut, bisa langsung membuat laporan polisi.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tindakan premanisme dalam pembubaran acara diaspora oleh Forum Tanah Air (FTA) yang dihadiri sejumlah tokoh nasional yang dikenal kritis di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) harus diproses secara hukum.
Tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat atau penyelenggara karena di lokasi kejadian ada aparat kepolisian.
Baca juga: IPW Dukung Satgas Bongkar 4 Bandar Besar Judi Online: Jangan Hanya Lip Service Saja
Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso anggota polisi yang berada di lokasi tersebut, bisa langsung membuat laporan polisi.
"Toh, peristiwa itu juga akan dibuatkan laporan internal ke Kapolres Jakarta Selatan, sekaligus ke Kapolda Metro Jaya," kata Sugeng kepada wartawan, Sabtu (28/9/2024).
Baca juga: IPW Soroti Dugaan Pemotongan HPP di MA
Sugeng menuturkan, jangan sampai, kalau peristiwa itu tidak diproses secara hukum, maka publik beranggapan bahwa polisi melakukan pembiaran terhadap tindakan pidana yang dilakukan oleh sekelompok diduga preman yang berujung penilaian buruk pada institusi Polri.
"Pasalnya bila aksi-aksi premanisme ini tidak ditindak maka akan jadi preseden penggunaan kekerasan dalam hal adanya pandangan beda yang akan merusak tatanan Indonesia sebagai negara hukum," ujarnya.
Kebrutalan preman itu, kata Sugeng juga pernah terjadi saat Kadin melakukan Munaslub untuk memilih Ketua Umum yang baru di Menara Kadin Jakarta, pada Senin (16/92024).
Kejadian itu diproses oleh Polda Metro Jaya, sehingga IPW mengapresiasi Polda Metro Jaya memproses aksi kekerasannya dengan memanggil Ketua Umum Front Pemuda Muslim Maluku, Umar Kei pada Kamis (26/9/2024).
"Oleh sebab itu, Polda Metro Jaya melakukan hal yang sama terhadap kebrutalan preman yang terjadi pada acara diskusi diaspora yang berlangsung di Hotel Grand Kemang, Sabtu (28/9/2024)," tuturnya.
Baca juga: IPW Sebut Ada Dugaan Pemotongan dan Penyalahgunaan Honor Hakim Agung, Capai Rp 97 M
Kronologi Kejadian
Seperti dikutip dari TribunBengkulu.com, sebelum diskusi tersebut digelar, para massa telah berkumpul di depan hotel.
Mereka melakukan orasi yang mengkritik sejumlah narasumber dan menyuarakan dukungan kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Tidak lama setelah acara akan dimulai, para massa tersebut meringsek masuk ke dalam ruangan tempat acara berlangsung.
Mereka langsung mengacaukan acara tersebut, merusak properti dan mencopot backdrop acara.
Sempat terjadi baku hantam antara mereka dan anggota diskusi.
Dalam video berdurasi 2 menit 55 detik tersebut tampak beberapa orang anggota polisi berusaha melerai keributan.
Refly Harun dalam keterangannya mengecam aksi sekelompok orang bermasker yang membubarkan acara tersebut.
Karenanya Refly meminta pihak kepolisian bertindak dan mengamankan orang-orang tak dikenal tersebut sebab apa yang dilakukan bukanlah delik aduan.
"Itu bukan delik aduan dan mereka melakukan itu di depan polisi. Jadi kalau polisi tidak bertindak, aneh bin ajaib," ujar Refly, Sabtu.
Refly mengaku dirinya undangan lain yang ada di diskusi tersebut berencana untuk melaporkan aksi perusakan ini ke pihak berwajib jika polisi tidak bertindak.
"Menurut saya kita perlu nanti datang ramai-ramai ke kantor polisi untuk menyampaikan hal itu, kalau mereka tidak melakukan apa-apa," kata dia.
Baca juga: Kata IPW Soal Nama Brigjen Mukti Juharsa Disebut dalam Sidang Korupsi Timah
Sementara Din Syamsudin mengatakan sejak pagi sekelompok massa yang menolak diskusi sudah berorasi dari atas sebuah mobil komando di depan hotel.
“Tidak terlalu jelas pesan yang mereka sampaikan, kecuali mengkritik para narasumber yang diundang dan mereka membela rezim Presiden Jokowi,” kata Din.
Din menjelaskan saat acara baru akan dimulai sekelompok orang yang mengenakan masker memasuki ruangan acara dan mengubrak-abriknya.
Menurut Din, beberapa polisi terlihat diam dan membiarkan massa tetap anarkis.
“Mereka semula orasi di depan hotel, tapi bisa bebas masuk ke ruangan yg berada di bagian belakang hotel,” katanya.
Acara ini akhirnya dimulai dan berubah menjadi konferensi pers.
Para pembicara mengecam tindakan brutal kelompok massa dan menyayangkan aparat keamanan tidak menjaga keamanan dan melindungi para tokoh serta warga masyarakat yang berkumpul di ruangan hotel.
Ketua FTA Tata Kesantra yang datang dari New York menyayangkan kejadian tersebut dan menilai hal itu sangat memalukan.
Belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Edy Purwanto, belum dapat dikonfirmasi.