Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI Tegaskan Komitmen Boikot Produk Israel: Genosida Gaza Masih Belum Berhenti

MUI mengajak masyarakat untuk jangan kendor serta tetap semangat dan solidaritas dalam melakukan boikot terhadap produk-produk terafiliasi Israel. 

Penulis: Matheus Elmerio Manalu
Editor: Anniza Kemala
zoom-in MUI Tegaskan Komitmen Boikot Produk Israel: Genosida Gaza Masih Belum Berhenti
Dok. MUI
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, KH M Cholil Nafis. 

Boikot produk Israel, konsumsi produk lokal

Bicara lebih jauh terkait boikot produk Israel dan semua produk terafiliasi, Cholil berharap informasi terkait gerakan ini bisa terus digaungkan di tengah-tengah masyarakat, termasuk di media sosial. 

“Yang penting dalam gerakan boikot ini, kita semua punya 'standing position' sama yakni membela Palestina. Kewajiban kita adalah berjuang. Soal berhasil atau tidaknya, itu kehendak Allah SWT,” pesannya. 

Ia juga menambahkan bahwa gerakan boikot produk Israel dan semua produk terafiliasi ini memiliki pijakan yang sah, yakni pada fatwa MUI dan rekomendasi lembaga agar Muslimin beralih menggunakan produk lokal. 

Ini selaras dengan salah satu fatwa MUI, yakni Fatwa MUI No. 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 tentang Prioritas Penggunaan Produk dalam Negeri, MUI mendorong warga Muslim Indonesia ikut membangkitkan ekonomi nasional dengan mengkonsumsi produk lokal dan menghindari segala produk terafiliasi maupun diimpor langsung dari Israel.

Agar tidak simpang siur, MUI juga telah mengeluarkan sejumlah kriteria produk terafiliasi Israel yang perlu diboikot. Salah satunya adalah boikot atas produk perusahaan yang sahamnya dikendalikan pihak asing yang memiliki keterikatan bisnis dengan Israel. 

Boikot juga diberlakukan atas produk perusahaan yang pengendali utamanya memiliki sikap politik mendukung genosida dan agresi Israel atas Bangsa Palestina. 

Baca juga: Gerakan Boikot Produk Terafiliasi Israel, Pakar: Konsumen Butuh Kejujuran, Bukan Strategi Pemasaran

Berita Rekomendasi

MUI juga menghimbau masyarakat berpantang dari mengkonsumsi produk yang diproduksi oleh perusahaan yang mempromosikan segala hal yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama, Pancasila, dan UUD 1945, termasuk homoseksualitas, terorisme, dan ultra liberalisme.

Menurut Kiai Cholil, gerakan boikot produk Israel pada dasarnya sejalan dengan sikap pemerintah Indonesia yang telah berulang kali menyampaikan sikap tegas dan mengecam barbarisme Israel di berbagai forum internasional.

“Ini bukti nyata sekaligus komitmen terang di tengah umat Islam bahwa Indonesia setia mendukung dan terus membantu terwujudnya kemerdekaan Palestina,” tutupnya. 

Baca juga: MUI Imbau Konsumen Lakukan RIset Mandiri Terkait Boikot Produk Terafiliasi Israel

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas