Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok 7 Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kalimantan Selatan, Gubernur Sahbirin Noor Belum Ditahan

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka suap dan gratifikasi, Selasa (8/10/2024).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sosok 7 Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kalimantan Selatan, Gubernur Sahbirin Noor Belum Ditahan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menunjukkan tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024). KPK menetapkan tujuh tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2025. 

Dalam kasus ini, KPK diketahui sudah menahan sebanyak enam tersangka.

Terdiri dari dua orang pihak swasta dan empat orang penyelenggara negara, berinisial AS, Y, SW, AF, A, dan AS.

"Jumlah ASN dan swasta, untuk pihak swastanya ada 2 orang, penyelenggara negaranya ada 4 orang," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Rifqah, Ilham Rian Pratama, Kompas.com)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas