Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Polri dan Polda Jambi Bongkar Jaringan Narkoba Helen Cs, Lemkapi: Miskinkan Bandar Kakap

Keberhasilan Bareskrim Polri dan Polda Jambi menangkap bandar besar Narkoba bernama Helen mendapat apresiasi dari masyarakat.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Bareskrim Polri dan Polda Jambi Bongkar Jaringan Narkoba Helen Cs, Lemkapi: Miskinkan Bandar Kakap
Sumber Kompas TV
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan. 

"Pengungkapan ini hasil joint investigation antara Bareskrim dan Polda Jambi. Helen merupakan bandar narkoba yang meresahkan masyarakat Jambi dan sekitarnya," kata Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).

Adapun keberhasilan penangkapan Helen ini setelah pihak kepolisian melakukan pengembangan dari kasus 'lapak narkoba' yang sempat heboh pada Juli 2023 lalu.

"Helen ini merupakan dalang dari kasus lapak narkoba yang dahulu sempat viral dibubarkan emak-emak," ucapnya.

Saat itu, kata Mukti, Helen melarikan diri dari Jambi ketika 'lapak narkoba' yang ia kendalikan berhasil dibubarkan warga.

Pengejaran dilakukan dengan penyelidikan selama beberapa bulan.

Setelahnya, polisi akhirnya mengendus jaringan yang juga orang kepercayaan Helen bernama Didin.

Didin pun akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Dari hasil pemeriksaan terhadap Didin, Mukti menyebut pihaknya mendapatkan tempat persembunyian Helen dan akhirnya menangkap bos narkoba tersebut di Kembangan, Jakarta Barat.

"Setelahnya tim langsung menangkap Helen selaku bandar besar narkoba Jambi di Kembangan, Jakarta Barat," jelasnya.

Setelah itu, Bareskrim lantas menangkap Tikui dan Ameng.

Tikui dan Ameng sama seperti Helen, bandar narkoba.

Ketiganya memiliki hubungan saudara.

Tikui adalah kakak Helen dan Ameng adik dari Helen.

"Mereka ini bandar," katanya.

Baca juga: Helen, Bandar Besar yang Bangun Lapak Narkoba di Jambi Ditangkap Saat Sembunyi di Jakarta Barat

Lebih lanjut, Mukti mengatakan saat ini para pelaku dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut.

Selain itu, Mukti mengatakan pihaknya juga akan menjerat Helen dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena merupakan seorang bandar narkoba.

"Selanjutnya akan dilakukan penyidikan TPPU terhadap jaringan ini," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas