Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Gaji dan Tunjangan Para Menteri dan Wakil Menteri, Dana Operasional Menteri Lebih Besar

Calon menteri dan wakil menteri Prabowo Subianto akan dilantik pada 21 Oktober 2024 mendatang. Ini besaran gaji dan tunjangannya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Daftar Gaji dan Tunjangan Para Menteri dan Wakil Menteri, Dana Operasional Menteri Lebih Besar
AFP/HANDOUT
Gambar selebaran ini diambil pada tanggal 16 Oktober 2024 dan dirilis pada tanggal 16 Oktober oleh Partai Gerindra memperlihatkan presiden terpilih Indonesia Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (tengah kiri dan kanan) berpose untuk foto bersama calon menteri kabinet mereka selama pengarahan di kediaman Prabowo di Hambalang, Jawa Barat. (Photo by Handout / Partai Gerindra / AFP) 

Merujuk Pasal 3 PMK, sama seperti menteri, wakil menteri juga akan menerima fasilitas dari negara berupa kendaraan dinas, rumah jabatan, dan jaminan kesehatan.

Kendaraan dinas untuk wakil menteri diberikan paling tinggi sama dengan standar biaya masukan pengadaan kendaraan dinas pejabat eselon Ia.

Sementara, rumah jabatan diberikan dengan standar di bawah menteri, tetapi di atas pejabat struktural eselon Ia.

Jika kementerian yang bersangkutan belum mampu menyediakan rumah bagi wakil menteri, dapat diberikan kompensasi berupa tunjangan perumahan sebesar Rp 35 juta per bulan.

Adapun untuk jaminan kesehatan, wakil menteri menerima pelayanan kesehatan sesuai yang diberikan kepada menteri.

Nantinya, segala biaya yang diperlukan dalam rangka pemenuhan hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi wakil menteri dibebankan pada anggaran masing-masing kementerian.

Pengalaman Roy Suryo Jadi Menteri

Berita Rekomendasi

Meskipun gaji para menteri sudah 20 tahun terakhir tidak mengalami kenaikan tapi mereka punya dana operasional yang nilainya bisa lima kali dari gaji dan tunjangan yang diterima.

Roy Suryo pernah menjabat sebagai menteri pemuda dan olahraga era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono selama 20 bulan.

Ia mengatakan pagu dana operasional menteri di tiap kementerian berbeda-beda antara Rp100-150 juta per bulan.

"Kalau di Kemenpora itu Rp100 juta per bulan,“ katanya dikutip dari BBC Indonesia. 

Pria kelahiran Yogyakarta ini mengatakan dana operasional menteri (DOM) ini idealnya digunakan menunjang kerja menteri itu, bukan untuk kepentingan keluarga.

Berdasarkan pengalamannya, dana ini digunakan untuk menjamu makan tamu undangan termasuk transportasi lokalnya, membeli BBM, akomodasi peninjauan di lapangan, obat-obatan khusus seperti diabetes hingga uang “kerohiman” korban bencana.

Kata dia, semua pengeluaran ini harus disertai dengan nota dan “sangat-sangat ketat”.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas