Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mayor Teddy Diminta Mundur dari TNI usai Jadi Seskab meski Tidak Langgar Aturan, Mengapa?

Pengamat mengatakan Mayor Teddy harus mundur dari TNI karena prajurit aktif tidak boleh menjabat di kementerian atau lembaga sipil.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Mayor Teddy Diminta Mundur dari TNI usai Jadi Seskab meski Tidak Langgar Aturan, Mengapa?
Sekretariat Presiden
Mayor Teddy Indra Wijaya resmi dilantik menjadi Sekretaris Kabinet oleh Presiden Prabowo Subianto  Senin (21/10/2024). Pengamat mengatakan Mayor Teddy harus mundur dari TNI karena prajurit aktif tidak boleh menjabat di kementerian atau lembaga sipil.   

"Bahkan kalau tidak ada larangan atau tidak harus mundur sekalipun, saya tetap menyarankan pengunduran diri. Mengapa? Karena kita akan bicara soal kepantasan dan kepatutan jika jabatan itu diisi oleh perwira berpangkat mayor."

"Beda halnya kalau dia sudah berstatus sipil, tidak akan ada masalah mau jadi menteri sekalipun, seperti AHY dan Iftitah," ujar Khairul.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Milani)

Artikel lain terkait Kabinet Prabowo Gibran

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas