Baru Dilantik, Beberapa Menteri Prabowo Belum Punya Kantor, Ada yang Terpaksa Numpang
Pelantikan menteri baru Prabowo diwarnai kebingungan lokasi kantor. Apa solusinya?
Editor: Hasanudin Aco
Selain itu, terdapat kementerian baru yang disebut akan berkantor di gedung kementerian yang sudah ada.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Kemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut pihaknya akan menumpang di gedung bekas kantor Kementerian Hukum dan HAM era Jokowi di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
"Iya, nanti berkantor di Rasuna Said di Kemenkumham," kata Yusril.
Sedangkan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengaku pihaknya akan menumpang berkantor di gedung Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang dipimpin Pratikno.
"Jadi satu ini (kantornya). Ya, pemilihan dan penugasan terutama saya spesifik bidang pemberdayaan institusi maupun individu," kata Cak Imin.
Konsekuensi Kabinet Gemuk
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyarankan agar Presiden Terpilih RI 2024-2029 Prabowo Subianto membentuk kantor khusus untuk mengawasi koordinasi para menteri.
Kantor khusus yang disarankan Shinta ini memiliki tugas bertanggung jawab langsung kepada Prabowo, jadi semacam president delivery unit.
Kantor ini nantinya akan mengawasi interkonektivitas, harmonisasi, koordinasi, dan simplifikasi birokrasi di kabinet ini.
"Dengan demikian, kabinet beliau yang besar bisa bekerja dengan baik dan tetap sejalan dengan agenda reformasi ekonomi nasional, yakni penciptaan iklim usaha/investasi yang predictable, transparan/trustworthy, efisien, dan berdaya saing internasional," kata Shinta kepada Tribunnews.com, Jumat (18/10/2024).
Shinta menyarankan ini karena ia khawatir kabinet gemuk ini berpotensi memicu terjadinya birokrasi yang tidak efisien.
Birokrasi yang tidak efisien dapat berujung pada menurunnya daya saing dan iklim investasi di Indonesia.
Shinta menyebut keberadaan banyak kementerian dan pejabat tinggi sering mengarah pada birokrasi yang berat dan rentan terhadap korupsi serta penyalahgunaan kekuasaan.
"Pembenahan atau reformasi birokrasi sangat perlu dilakukan agar birokrasi bagi pelaku usaha/investor menjadi lebih predictable, transparan, simple, dan efisien dari sisi burden dan cost of compliance-nya," ucap Shinta.