Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Teken PP Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim Jelang Lengser, Ini Daftarnya

Berikut daftar gaji dan tunjangan hakim berdasarkan PP terbaru yang diteken Jokowi menjelang lengser.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jokowi Teken PP Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim Jelang Lengser, Ini Daftarnya
ist
Ilustrasi hakim. Berikut daftar gaji dan tunjangan hakim berdasarkan PP terbaru yang diteken Jokowi menjelang lengser. 

1. Ketua/Kepala: Rp24.600.000 
2. Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp22.300.000
3. Hakim Utama: Rp20.500.000
4. Hakim Utama Muda: Rp19.100.000
5. Hakim Madya Utama/Kolonel:Rp18.000.000
6. Hakim Madya Muda/Letnan Kolonel:Rp16.700.000
7. Hakim Madya Pratama/Mayor: Rp15.600.000
8. Hakim Pratama Utama: Rp14.600.000
9. Hakim Pratama Madya/Kapten: Rp13.600.000
10. Hakim Pratama Muda: Rp12.700.000
11. Hakim Pratama: Rp11.900.000

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas