Jokowi Teken PP Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim Jelang Lengser, Ini Daftarnya
Berikut daftar gaji dan tunjangan hakim berdasarkan PP terbaru yang diteken Jokowi menjelang lengser.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
ist
Ilustrasi hakim. Berikut daftar gaji dan tunjangan hakim berdasarkan PP terbaru yang diteken Jokowi menjelang lengser.
1. Ketua/Kepala: Rp24.600.000
2. Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp22.300.000
3. Hakim Utama: Rp20.500.000
4. Hakim Utama Muda: Rp19.100.000
5. Hakim Madya Utama/Kolonel:Rp18.000.000
6. Hakim Madya Muda/Letnan Kolonel:Rp16.700.000
7. Hakim Madya Pratama/Mayor: Rp15.600.000
8. Hakim Pratama Utama: Rp14.600.000
9. Hakim Pratama Madya/Kapten: Rp13.600.000
10. Hakim Pratama Muda: Rp12.700.000
11. Hakim Pratama: Rp11.900.000
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)