Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Komnas HAM dan LPSK, Besok Ipda Rudy Soik Adukan Polda NTT ke DPR RI dan Mabes Polri

Ferdy mengungkapkan, pihaknya juga akan membuat laporan pidana terhadap beberapa oknum dari organisasi tertentu dianggap menuduh Ipda Rudy Soik.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Acos Abdul Qodir

Ipda Rudy dan anggota tidak melibatkan unit terkait dan tidak memenuhi standar prosedur operasional. 

Baca juga: Penampakan Rumah Supriyani, 16 Tahun Jadi Guru Honorer Bergaji Rp300 Ribu, Suami Kerja Serabutan

Atas pemecatan itu, Ipda Rudy Soik melakukan perlawanan secara hukum.

Ia bersama tim kuasa hukumnya terbang ke Jakarta.

Ipda Rydy Soik mengadukan kejadian yang menimpanya ke beberapa lembaga di ibu kota.

Di antaranya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hingga minta perlidungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).  

 

 

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas