Zarof Ricar Kunci Kotak Pandora Mafia Peradilan, Jika Buka Suara Akan Banyak Orang Masuk Penjara
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar diduga menjadi makelar kasus Ronald Tannur.
Editor: Hasanudin Aco
"Terbongkarnya kasus peradilan sampai tuntas tentu bisa terjadi jika Zarof Ricar mau membuka mulut dan berbicara sebenarnya. Sebab kasus mafia peradilan bukti paling kongkret adalah kesaksian, sebab mafia peradilan bermain sunyi, senyap, dan tertutup untuk meminimalisasi jejak," kata dia.
"Sehingga biasanya tersangka akan pasang badan dengan tutup mulut dan menolak tawaran menjadi justice collabolator," Yudi mengimbuhkan.
Yudi turut berharap MA bisa menjadikan kasus Zarof Ricar sebagai momentum bersih-bersih mafia peradilan.
Terlebih saat ini pemerintah telah menaikkan gaji para hakim.
"Agar ketua MA menjadikan momentum. Ini untuk membersihkan MA maupun peradilan di bawahnya agar terhindar dari mafia peradilan," ujarnya.
Sikap MA
Adapun MA telah membentuk tim pemeriksa untuk mengklarifikasi majelis hakim kasasi yang memeriksa dan mengadili kasus pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
Keputusan itu diambil setelah Zarof ditangkap Kejagung.
Diduga ada uang sekitar Rp 5 miliar yang disebut untuk mengurus kasasi Ronald Tannur.
"Berdasarkan Rapat Pimpinan Mahkamah Agung pada hari ini, Senin tanggal 28 Oktober 2024, pimpinan MA secara kolektif kolegial telah memutuskan membentuk tim pemeriksa yang bertugas untuk melakukan klarifikasi kepada majelis hakim kasasi perkara Ronald Tannur," tutur Juru Bicara MA Yanto dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).
Tim pemeriksa tersebut diketuai oleh Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto dengan anggota Jupriyadi dan Noor Ediyono yang merupakan Sekretaris Kepala Badan Pengawasan MA.
Yanto mengatakan Ketua MA Sunarto akan memberi arahan secara langsung kepada ketua pengadilan tingkat banding pada empat lingkungan peradilan.
Sunarto dalam waktu dekat juga akan melaksanakan konsolidasi internal dengan para hakim agung.
Lakukan Pembelaan