Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ternyata Ini Alasan Tersangka Judol AK Bisa Bekerja di Komdigi Meski Tak Lolos Seleksi

Inilah alasan tersangka kasus judi online (Judol) berinisial AK dapat bekerja di Komdigi, meski tidak lolos seleksi pada 2023 lalu.

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Ternyata Ini Alasan Tersangka Judol AK Bisa Bekerja di Komdigi Meski Tak Lolos Seleksi
Tribunnews/Reynas Abdila
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. - Inilah alasan tersangka kasus judi online (Judol) berinisial AK dapat bekerja di Komdigi, meski tidak lolos seleksi pada 2023 lalu. 

Meutya juga menyampaikan sejumlah pegawai Komdigi yang terlibat judol itu baru bisa diproses pemberhentian sementara dari PNS setelah surat penahanan dikeluarkan oleh kepolisian.

Kemudian, setelah itu, seluruh pegawai atau pejabat yang terlibat judol baru akan ditindak pemberhentian dengan tidak hormat setelah adanya putusan inkrah dari persidangan.

"Dalam menghormati asas praduga tidak bersalah pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkrah dan memang pemecatannya akan dilakukan dengan tidak hormat," katanya.

"Sekali lagi ini pil pahit, tapi kita harus lakukan dalam bentuk ketegasan kami dalam mengoreksi kesalahan di internal kami. Kami senantiasa menyampaikan ke dalam, bahwa ini upaya bersih bersih, moral harus tetap dijaga karena tugas tetap berat," katanya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim/Reynas Abdila) (Kompas TV) (Kompas.com)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas