Ternyata Ini Alasan Tersangka Judol AK Bisa Bekerja di Komdigi Meski Tak Lolos Seleksi
Inilah alasan tersangka kasus judi online (Judol) berinisial AK dapat bekerja di Komdigi, meski tidak lolos seleksi pada 2023 lalu.
Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
Meutya juga menyampaikan sejumlah pegawai Komdigi yang terlibat judol itu baru bisa diproses pemberhentian sementara dari PNS setelah surat penahanan dikeluarkan oleh kepolisian.
Kemudian, setelah itu, seluruh pegawai atau pejabat yang terlibat judol baru akan ditindak pemberhentian dengan tidak hormat setelah adanya putusan inkrah dari persidangan.
"Dalam menghormati asas praduga tidak bersalah pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkrah dan memang pemecatannya akan dilakukan dengan tidak hormat," katanya.
"Sekali lagi ini pil pahit, tapi kita harus lakukan dalam bentuk ketegasan kami dalam mengoreksi kesalahan di internal kami. Kami senantiasa menyampaikan ke dalam, bahwa ini upaya bersih bersih, moral harus tetap dijaga karena tugas tetap berat," katanya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim/Reynas Abdila) (Kompas TV) (Kompas.com)