RI Darurat Judol: 100 Orang Dirawat di RSCM, Pejabat Komdigi Ditangkap, 97 Ribu TNI-Polri Ikut Main
Indonesia bisa dikatakan telah memasuki darurat judi online. Bagaimana tidak, judol telah memasuki berbagai sektor hingga ke institusi penegak hukum.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
Bahkan, hal tersebut membuat mereka mengalami gangguan jiwa hingga dirawat di rumah sakit.
Psikiater Konsultan Adiksi dan Kepala Divisi Psikiatri RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Dr dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ(K) mengatakan di RSCM ada peningkatan jumlah pasien akibat judi online yang cukup besar selama 2024.
"Jumlahnya itu kalau yang dirawat inap pada mendekati angka 100 dan yang dirawat jalan itu dua kali lipat dari angka yang dirawat inap," jelas dr Kristiana dalam press briefing bersama IDI, Jumat (8/11/2024).
Meski tampak mengkhawatirkan, Kristiana mengatakan hal ini menjadi pertanda baik, karena kesadaran orang akan kesehatan mental semakin besar.
Kristiana meyakini jumlah ini masih sebagian kecil saja dari fenomena kecanduan judi online yang terjadi di masyarakat.
Tren judi online sendiri diketahui mulai menjamur pada 2021 ketika pandemi. Terlebih ketika pinjaman online semakin mudah didapatkan.
Kristiana mengatakan, jumlah pasien kecanduan judi online secara nasional jauh lebih besar dan terjadi di banyak wilayah, bukan hanya di perkotaan.
Rentang usia pecandu judi online juga beragam, mulai dari remaja hingga lansia.
"Kasus-kasus ini adalah kasus yang kami temui di klinik Adiksi RSCM dan memang usianya kebanyakan adalah usia produktif, dari remaja kemudian juga sampai dewasa muda, yaitu sekitar 40 tahun."
"Namun, juga kami menemui pasien-pasien yang sudah berusia lebih dari 60 tahun," ujar dr Kristina.
Dari hasil pemeriksaan puluhan pasien itu, dr Kristiana menemukan motif seseorang melakukan judi online bukan hanya untuk kesenangan memenangkan sesuatu.
Ada juga yang memang berharap mendapatkan uang secara instan demi kebutuhan.
"Mendapatkan uang secara segera dan mendapatkan kesenangan secara segera, jadi kesenangannya adalah bentuk gratifikasi yang bisa didapatkan secara segera," pungkasnya.
97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judol
Judol pun telah merambah ke pihak penegak hukum seperti TNI-Polri. Berdasarkan catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tercatat ada 97 ribu anggota TNI-Polri main judi online.