SKBT CPNS BAPPENAS 2024: Jadwal, Tata Tertib dan Ketentuan Perangkat Tes
Kementerian PPN/BAPPENAS telah merilis ketentuan tentang Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) Psikotes pada seleksi CPNS 2024.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
Freepik
Ilustrasi CPNS - Kementerian PPN/BAPPENAS telah merilis ketentuan tentang Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) Psikotes pada seleksi CPNS 2024.
3. Handphone
- Dilengkapi Kamera, Microphone, dan Speaker
- Telah ter-install aplikasi Zoom Meeting
Peserta harus menyiapkan ruang tes dengan ketentuan sebagai berikut:
- Ruangan harus tenang dan bebas gangguan dari orang lain.
- Ruangan memiliki penerangan yang cukup, tidak terlalu gelap.
- Ruangan tertutup dan tidak ada orang lain.
- Ruangan tes mampu menerima sinyal dengan baik.
- Memakai meja kerja yang kondusif dan rapi.
(Tribunnews.com/Widya)