Bongkar Tabiat Aipda R, Bukti yang Ditunggu Kompolnas atas Kasus Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang
Kompolnas masih menunggu proses penyelidikan hukum atas tewasnya siswa SMK berinisial GRO (16) dalam insiden penembakan Aipda R di Semarang
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Pravitri Retno W
"Selain itu perlu juga dievaluasi kapasitas dengan banyaknya struktur di bawah sekarang ditangani oleh hanya satu institusi, tentu ini harus dipikirkan ke depan bagaimana menitipkan atau memecahnya," kata Isnur.
"Fungsi-fungsi misalnya agar SIM dan STNK itu ditangani oleh Kemenhub misalnya. Jadi harus keluar ide-ide yang out of the box ya, tidak hanya mengurusi hal-hal teknis," tandasnya.
Baca juga: Pilu, Siswa SMK Korban Penembakan Polisi di Semarang Datang ke Mimpi Sang Ayah Setiap Hari
Diketahui, insiden penembakan oleh oknum polisi terhadap seorang siswa terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari, di depan Alfamart Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.
Gamma ditembak di bagian pinggul oleh Aipda RZ karena diduga melakukan penyerangan terhadap polisi tersebut.
Akibat tindakan itu, Aipda RZ kini ditahan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Korban, yang merupakan siswa kelas 11 Teknik Mesin SMKN 4 Semarang, dikenal sebagai siswa yang baik dan berprestasi.
Gamma adalah anggota Paskibraka SMKN 4 dan telah mengikuti berbagai kompetisi, termasuk memenangkan juara 3 di ajang Porsimaptar Oktober 2024.
Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMKN 4, Agus Riswantini, menyebut Gamma dan dua siswa lainnya yang menjadi korban luka dalam kejadian ini bukan anggota gangster.
"Di sekolah, mereka anak-anak baik, giat latihan Paskibraka, dan tidak pernah ada masalah akademis maupun pelanggaran," ujar Agus, dikutip dari TribunJateng.com.
Baca juga: Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi Tuntut Aipda Robig Dipecat, Kapolrestabes Semarang Dipindah
Sementara itu, atas kejadian tersebut Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta, mengungkapkan, penggunaan senjata api (senpi) oleh aparat keamanan kini mulai terusik.
Sebab itu menurutnya saat ini mulai ada kajian aparat kepolisian hanya bermodalkan pentungan untuk bertugas.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan, Selasa (3/12/2024).
"Satu dua hari ini, Pak, orang mulai mengusik senjata yang dipegang oleh polisi, apa masih perlu polisi megang senjata, bisa Bapak gambarkan enggak di mana kelemahan-kelemahan SOP yang berkaitan dengan senjata?" tanya I Wayan di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
I Wayan menyebut fenomena yang terjadi kini senjata api tak hanya bisa membunuh warga sipil, namun juga sesama polisi.