Bongkar Tabiat Aipda R, Bukti yang Ditunggu Kompolnas atas Kasus Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang
Kompolnas masih menunggu proses penyelidikan hukum atas tewasnya siswa SMK berinisial GRO (16) dalam insiden penembakan Aipda R di Semarang
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Pravitri Retno W
Karena itu, menurutnya, bukan tidak mungkin ke depannya polisi hanya bermodalkan pentungan, seperti di sejumlah negara-negara maju.
"Sampai senjata itu dengan mudah yang harusnya melindungi rakyat tapi malah maaf ya bukan hanya membunuh rakyat tapi bisa membunuh polisi," ucapnya.
"Ini hati-hati karena kajian walaupun belum berupa Undang-Undang kajian yang ada tentang bagaimana polisi cukup bermodalkan pentungan di berbagai negara maju kelihatannya perlahan tapi pasti kita akan mengarah ke sana," imbuhnya.
Baca juga: Aipda Robig Letuskan 4 Tembakan ke Siswa SMK, Kapolrestabes Semarang Minta Maaf Akui Anggota Teledor
Lebih lanjut, ada sebuah literatur yang menyebutkan sebenarnya kepolisian tidak perlu sampai memegang senjata.
Penggunaan senjata hanya digunakan saat aparat kepolisiam menangani kasus-kasus besar.
"Melihat bayang-bayang ini mulailah jika polisi itu masih boleh pegang senjata, gunakan secara baik jangan digunakan untuk menghadapi rakyat," pungkasnya.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Rahmat Fajar Nugraha)