Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Hukum Supratman Belum Terima Laporan Kepengurusan PMI Kubu JK Maupun Agung Laksono

Supratman mengaku belum menerima pendaftaran kepengurusan hasil Munas Palang merah Indonesia (PMI) baik itu dari kubu Jusuf Kalla maupun Agung Laksono

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menteri Hukum Supratman Belum Terima Laporan Kepengurusan PMI Kubu JK Maupun Agung Laksono
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI) Supratman Andi Agtas mengaku belum menerima pendaftaran kepengurusan hasil Munas Palang merah Indonesia (PMI) baik itu dari kubu Jusuf Kalla maupun Agung Laksono. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI) Supratman Andi Agtas mengaku belum menerima pendaftaran kepengurusan hasil Munas Palang merah Indonesia (PMI) baik itu dari kubu Jusuf Kalla maupun Agung Laksono.

Hal itu disampaikan Supratman menyusul terjadinya dualisme kepemimpinan PMI.

"Sampai hari ini saya belum terima ya. Dua duanya terkait dengan kepengurusan PMI," kata Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Pemerintah kata Supratman akan melakukan verifikasi pendaftaran kepengurusan PMI. Mulai dari sisi AD/ART-nya hingga prosedur pelaksanaan Munas PMI.

Baca juga: Agung Laksono Respons Langkah JK Buat Laporan Polisi Buntut Perebutan Kursi Ketua PMI: Boleh Saja

"Kami akan teliti secermat mungkin terkait pengesahan," pungkasnya.

Sebelumnya Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla (JK) melaporkan politisi senior Golkar, Agung Laksono, ke kepolisian.

Berita Rekomendasi

Agung Laksono dilaporkan karena dianggap telah membuat kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) tandingan.

Jusuf Kalla mengatakan, PMI tandingan yang dipimpin Agung Laksono adalah ilegal dan melanggar hukum.

"Itu ilegal dan pengkhianatan," kata Jusuf Kalla di Jakarta, Senin (9/12/2024).

Ia menganggap apa yang dilakukan Agung merupakan tindakan pengkhianatan dan berbahaya untuk PMI dan kemanusiaan.

JK menilai, Agung Laksono memang terbiasa membentuk organisasi tandingan.

Baca juga: Agung Laksono Respons Langkah JK Buat Laporan Polisi Buntut Perebutan Kursi Ketua PMI: Boleh Saja

Ia mencontohkan saat Agung Laksono membentuk pengurus Golkar tandingan di era Aburizal Bakrie.

"Itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia pecah Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu harus kita lawan, karena ini bahaya untuk kemanusiaan," kata JK.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas