MA Sebut Novum yang Diajukan Terpidana Vina Cirebon Bukan Bukti Baru, Susno Duadji: Kelihatan Lucu
Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, buka suara soal putusan MA yang menolak PK para terpidana kasus Vina Cirebon.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Mantan Kepala Badan Reserse & Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen. Pol. (Purn.) Susno Duadji melakukan wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). Susno Duadji, buka suara soal putusan MA yang menolak PK para terpidana kasus Vina Cirebon. TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Lebih lanjut, Jutek juga menekankan tuduhan pembunuhan berencana yang ditujukan kepada para terpidana tak memiliki satu saksi yang mendukung.
Ia juga membahas tak ada bukti visum atau luka tusuk yang memastikan, Vina dan Eky dibunuh.
Kendati demikian, Jutek menyebut masih ada langkah lain yang bisa ditempuh para terpidana kasus Vina demi membuktikan mereka tak salah.
Jutek berharap, penolakan PK oleh MA bisa menjadi jalan untuk pihaknya terus berjuang.
"Semoga PK yang ditolak ini menjadi jalan untuk kita terus berjuang agar pada akhirnya kita bisa membuktikan bahwa tujuh terpidana tidak bersalah," ucap Jutek.
(Tribunnews.com/Deni/Fahmi/Pravitri)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.