Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Ini Respons Pimpinan KPK dan Jubir
Hasto Kristiyanto menjadi tersangka dalam pengembangan kasus suap buronan eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku, ini respons KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
JPU pada KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) atas nama Hasto Kristiyanto nomor 33 yang menjelaskan komunikasi antara saksi Hasto dengan terdakwa Saeful Bahri pada tanggal 3 Desember 2019.
“BAP 33 penyampaian terdakwa kepada saksi. Izin lapor mas, Donny (Donny Tri Istiqomah, penasihat hukum PDIP, red) berhasil menekuk kelompoknya Tuedi. Jagoan kita menang di kongres. Izin mas, terkait Pak Harun kewenangan pemecatan Riezky (Aprilia, red) dan sebagainya. Ini maksudnya bagaimana?” tanya Jaksa KPK Takdir Suhan kepada Hasto.
Hasto menjelaskan maksud pesan singkat yang dikirim terdakwa Saeful melalui aplikasi WhatsApp itu.
“Dari sini terdakwa mengusulkan penetapan Harun (Masiku, red) bisa dilakukan dengan pemecatan saudara Riezky. Tetapi, saya hanya baca dan tidak memberikan atensi. Maka, saya hanya mengatakan 'Ok Sip',” jawab Hasto.
Dia mengaku bukan kewenangannya memecat Riezky Aprilia, yang sudah terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024 dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I.
“Beda, karena secara teknis memang menjadi kewenangan bidang hukum. Jadi, saya jawab 'Ok Sip',” ungkap Hasto.
Kemudian, BAP nomor 34 atas nama Hasto Kristiyanto juga dibacakan oleh JPU pada KPK.
“Ini di BAP, apakah saudara pernah berkomunikasi via WA dengan terdakwa 16 Desember 2019. Ada kata-kata dari saudara 'Tadi ada 600 yang 200 dipakai untuk DP penghijauan dulu', benar tidak?” tanya Jaksa Ronald Worotikan kepada Hasto.
Hasto membenarkan ada percakapan itu. Dia menjelaskan, uang senilai Rp 600 juta dialokasikan DPP PDI Perjuangan untuk merencanakan ulang tahun PDIP pada 10 Januari 2020. Pada 10 Januari 2020 itu, kata dia, bertepatan dengan hari menanam pohon sedunia.
Dia melanjutkan, PDIP merencanakan gerakan mencintai Bumi dengan cara melakukan penghijauan serentak. Pihaknya juga mengeluarkan instruksi secara resmi kepada seluruh jajaran partai untuk menjalankan penghijauan di kantor-kantor partai.
Untuk di kantor DPP PDIP di Jakarta Pusat, pihaknya akan membangun lima vertical garden. Pembangunan itu direncanakan mulai dari 10 Januari sampai 5 Februari 2020. Menurut dia, Saeful Bahri menawarkan diri untuk membantu DPP PDIP.
Namun, pada akhirnya, karena ada operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020 terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, anggota PDIP Agustiani Tio Fridelina, dan anggota PDIP Saeful Bahri, maka acara gerakan mencintai Bumi itu dibatalkan.
“Ada anggaran 600 dan 200 sebagai DP. Tetapi, pelaksanannya hal tersebut belum terealisasi karena ada persoalan ini. Sementara program dilakukan setelah ultah partai 10 Januari 2020. Jadi, apa yang ada di komunikasi itu belum terjadi,” ungkap Hasto.
Baca juga: PDIP Respons Penetapan Hasto Jadi Tersangka KPK: Ada Upaya Mengganggu & Menenggelamkan PDIP
Terakhir, Jaksa Takdir membacakan BAP nomor 35 atas nama Hasto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.