Pemerintah Perluas Peluang Tenaga Kesehatan Indonesia di Pasar Internasional
Pemerintah Indonesia berkomitmen memperluas peluang tenaga kesehatan Indonesia di pasar internasional.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) berkomitmen memperluas peluang tenaga kesehatan Indonesia di pasar internasional.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menggelar pertemuan strategis untuk mempermudah pengiriman tenaga kesehatan ke luar negeri, termasuk melalui penyelarasan regulasi dan penguatan pendidikan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti tingginya kebutuhan tenaga kesehatan di dunia, khususnya perawat.
Saat ini terdapat kebutuhan global sebanyak 6,4 juta perawat.
Namun, Indonesia baru mampu mengirimkan sekitar 10.000 tenaga kesehatan hingga saat ini.
Budi mendorong peningkatan signifikan jumlah tenaga kesehatan yang dapat dikirim ke luar negeri.
“Saya minta tahun depan kita bisa kirim 2.000 tenaga kerja, lalu naik menjadi 5.000, dan seterusnya hingga 10.000 per tahun,” ungkapnya dilansir dari website resmi Kemenkes, Rabu (25/12/2024).
Gaji tenaga kesehatan di luar negeri menjadi salah satu daya tarik utama.
Perawat di Jepang dapat memperoleh gaji sekitar Rp 30 juta per bulan, sementara di Jerman mencapai Rp 50 juta.
“Ini peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan kita,” tambahnya.
Baca juga: Perjuangan Muslim India Mengakses Layanan Kesehatan Mental
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menambahkan bahwa berbagai kemudahan telah disepakati untuk calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan akan disederhanakan dan disesuaikan dengan persyaratan negara tujuan, tanpa menambahkan syarat yang tidak relevan.
BP2MI juga mendorong standarisasi biaya pemeriksaan kesehatan agar lebih terjangkau di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami ingin memastikan adanya standarisasi biaya pemeriksaan kesehatan. Jangan sampai biaya di Jakarta hanya Rp600 ribu, tetapi di daerah bisa mencapai Rp1,6 juta. Ini harus lebih seragam, tentunya dengan memperhatikan kondisi masing-masing wilayah,” ujar Karding.
Kementerian Kesehatan juga diharapkan memperkuat peran Politeknik Kesehatan (Poltekkes) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Poltekkes akan diarahkan untuk fokus pada kebutuhan tenaga kesehatan negara tujuan, termasuk penguatan kemampuan bahasa sejak awal.
Langkah ini diharapkan mempercepat proses pengiriman tenaga kesehatan yang kompeten dan sesuai dengan standar internasional.
Kolaborasi antara Kemenkes dan Kementerian P2MI diharapkan tidak hanya meningkatkan jumlah tenaga kesehatan Indonesia di luar negeri, tetapi juga memperkuat daya saing global Indonesia di sektor kesehatan.
Dengan peluang pendapatan yang besar dan peningkatan kesejahteraan, langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.