Bahlil Sindir Parpol Salahkan Mantan Presiden Karena Kadernya Jadi Tersangka KPK: Harus Fair
Bahlil meminta semua pihak menghargai penegak hukum untuk melaksanakan tugasnya secara profesional.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Kemudian, berdasarkan penyelidikan, Setyo menyebut uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu dari Hasto.
"Bahwa dalam proses perencanaan sampai proses penyerahan, uang tersebut Saudara HK mengatur dan mengendalikan Saudara Saiful Bahri dan DTI dalam memberikan suap kepada komisioner KPU, Wahyu Setiawan," tuturnya.
Hasto juga memiliki peran mengendalikan DTI untuk menyusun kajian hukum pelaksanaan putusan MA dan surat pelaksanaan fatwa MA kepada KPU.
Selain itu, Hasto juga meminta DTI untuk melobi anggota KPU agar bisa menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR.
"Saudara HK mengatur dan mengendalikan Saudara DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada komisioner KPU melalui Tio," tutur Setyo.
"Kemudian, HK bersama-sama dengan HM, Saiful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan, jumlahnya seperti pada kasus sebelumnya," sambungnya.
Atas perbuatannya ini, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1.
Jokowi Disalahkan
PDIP menilai penetapan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ada motif politisi.
PDIP seakan tak percaya jika Hasto terlibat dugaan suap Harun Masiku.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy menduga, Hasto dijadikan tersangka karena kerap mengkritik Presiden ke-7 Joko Widodo.
Terlebih, partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri tersebut memecat Jokowi, Wapres Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution sebagai kader beberapa waktu lalu.
Bahkan PDIP mengklaim memiliki video dan dokumen soal pejabat negara dan elite politik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.