Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Insentif PPnBM Kendaraan Diperpanjang Hingga September, Siap-siap Beli Mobil LCGC

Segmen kedua, merupakan kendaraan dengan kapasitas mesin hingga 1.500 cc dengan harga berkisar Rp 200 juta - Rp 250 juta

Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Insentif PPnBM Kendaraan Diperpanjang Hingga September, Siap-siap Beli Mobil LCGC
GridOto.com/Rian
Deretan mobil LCGC 

Sesuai aturan program insentif PPnBM terbaru, mobil LCGC dengan harga di bawah Rp 200 juta. Pemerintah memberikan diskon PPnBM sebesar 100 persen di kuartal pertama 2022.

Potongan PPnBM 66,66 persen pada kuartal kedua dimana konsumen hanya membayar 1 persen, serta diskon 33,33 persen pada kuartal ketiga alias konsumen hanya membayar 2 persen.

Kemudian, kendaraan dengan kapasitas mesin hingga 1.500 cc dengan harga berkisar Rp 200 juta - Rp 250 juta, serta local purchase di atas 80 persen.

Pemerintah memberikan diskon 50 persen pada kuartal pertama 2022 dan konsumen hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 persen.

PT Honda Prospect Motor (HPM) juga menyambut baik kebijakan pemerintah yang memperpanjang program insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).

Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy, mengatakan pihaknya akan selalu mendukung kebijakan pemerintah.

"Pada dasarnya kami menyambut baik dan mendukung kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, karena pasti sudah mempertimbangkan berbagai kepentingan ekonomi dan memberikan keuntungan bagi konsumen dan industri," ungkap Billy kepada Tribun.

BERITA TERKAIT

Saat ini, Billy menyebut perusahaan masih menunggu hasil resmi model mana saja yang dapat menikmati diskon PPnBM di tahun 2022.

"Kami sedang menunggu daftar resmi yang akan dikeluarkan pemerintah terkait mengenai mobil yang masuk dalam program PPnBM relaksasi ini," tutur Billy.(Tribun Network/lta/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas