Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Polda Bali Tertibkan Kendaraan Berknalpot Brong Jelang Pelaksanaan KTT G20

Imbauan tersebut berlaku bagi pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang ada di Bali jelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Polda Bali Tertibkan Kendaraan Berknalpot Brong Jelang Pelaksanaan KTT G20
Gayuh Satriyo W/GridOto.com
Ilustrasi polisi menunjukkan pelanggaran berupa pemakaian knalpot tidak sesuai standar. Polda Bali mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan dengan knalpot brong agar mengganti dengan knalpot standar keluaran pabrik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Bali mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan dengan knalpot brong agar mengganti dengan knalpot standar keluaran pabrik.

Imbauan tersebut berlaku bagi pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang ada di Bali jelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-17 G20 di Bali pada 15-16 November 2022.

Imbauan tersebut dari Kapolda Bali, Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra melalui Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Baca juga: Penampakan Patung Garuda di Solo Baru yang Terbuat dari 300 Knalpot Brong Sitaan Polres Sukoharjo 

“Diimbau bagi masyarakat yang kendaraannya masih menggunakan knalpot brong agar segera menggantinya dengan knalpot standar pabrik, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat lainnya,” kata Stefanus dikutip dari Kompas.com, Senin (31/10/2022).

Kabid Humas Polda Bali tersebut mengatakan jika penggunaan knalpot brong pada kendaraan sangat mengganggu masyarakat karena mengeluarkan suara bising dan meresahkan masyarakat.

“Menggunakan knalpot brong dapat menimbulkan polusi suara sehingga masyarakat lain dan Delegasi KTT G20 menjadi tidak nyaman. Knalpot brong juga dapat membahayakan pengguna jalan lain maupun pengendara itu sendiri,” kata Stefanus.

Di sisi lain, kesiapan kendaraan listrik juga menjadi bagian dari persiapan untuk KTT G20. Nantinya, aka nada ratusan kendaraan listrik yang digunakan untuk pengamanan lalu lintas saat KTT G20 berlangsung di Bali.

Baca juga: Pengamanan KTT G20 di Bali, TNI AL Kerahkan 3.000 Personel, Libatkan 12 Kapal Perang RI

Berita Rekomendasi

Berdasarkan laman korlantas.polri.go.id, ada 82 kendaraan dinas roda empat energi listrik dan 120 unit kendaraan roda empat energi fosil yang terdiri atas 80 unit dari Korlantas Polri dan 40 unit dari Polda Bali untuk pengamanan KTT G20.

Kemudian ada 92 kendaraan roda dua energi listrik dan 120 unit kendaraan roda dua energi fosil yang terdiri atas 80 unit dari Korlantas Polri dan 40 unit dari Polda Bali.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jelang KTT G20, Bali Bebas Knalpot Brong"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas