Jangan Cuma Mobil dan Motor Listrik, Kendaraan Berbahan Bakar BBG Juga Perlu Insentif
Selain untuk kendaraan listrik, Pemerintah perlu memberikan insentif kepada kendaraan yang menggunakan Bahan Bakar Gas demi mendorong bauran energi.
Editor: Choirul Arifin
Namun demikian, ia memastikan bahwa tarif subsidi itu diperkirakan tak jauh berbeda dengan apa yang dia sebutkan. "Ini semua lagi kita masih kita bahas mengenai angkanya, tapi kira-kira segitu (Rp 80 juta) insentifnya," tegasnya.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan rencana pemerintah memberikan insentif untuk kendaraan listrik juga dilakukan negara lain.
"Kita harus lihat bahwa sekarang hampir semua negara sudah melakukan," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Menurut Presiden, pemberian insentif itu juga sudah berdasarkan kalkulasi dan kajian dari praktik serupa di negara-negara Eropa.
Pemberian insentif itu diharapkan dapat mengembangkan industri mobil dan motor listrik di Indonesia dan mendongkrak pendapatan dari pajak ataupun nonpajak.
"Karena ini akan mendorong industri pendukung lainnya," ujar Jokowi.
Jokowi juga mengatakan bahwa insentif untuk angkutan umum memiliki perhitungan yang berbeda, selama diproduksi di dalam negeri.
"Nanti kalau sudah hitung-hitungannya final, keputusan ini final betul, baru akan kita sampaikan," tandas Jokowi.
Tanggapan APM
Marketing Director Toyota Astra Motor Anton Jimmi Suwandy, mengapresiasi rencana pemerintah yang mendukung elektrifikasi di Indonesia. Sebab, tidak hanya mobil listrik berbasis Battery Electric Vehicle (BEV), tetapi kendaraan hybrid juga akan mendapatkan subsidi.
Namun, Anton mengatakan, APM hingga saat ini masih menunggu aturan tersebut. "Jadi saat ini yang ditunggu adalah bagaimana nanti aturannya. Teknisnya, CKD harus berapa, mirip dengan PPnBM nanti kira-kira akan diberikan dimana," ujar Anton kepada wartawan di sela Journalist Test Drive Innova Zenix, Selasa (20/12/2022).
"Kemudian pertanyaan lain, itu yang dipotong yang mana. Karena kan PPnBM-nya saja sudah kecil sudah di bawah 10 persen, kalau Rp 40 juta itu kan lebih besar dari 10 persen. Jadi mau potong yang mana?"
Anton mengatakan, karena rencana tersebut sudah disampaikan di publik, maka insentif tersebut bisa diimplementasikan lebih cepat.
"Karena kan sudah ada komentar konsumen jadi menunggu atau jadi ragu-ragu dan tadi saya tanya ke teman-teman itu ada walaupun tidak semua ataupun belum banyak tetapi ada konsumen yang mulai bertanya-tanya apakah sebaiknya menunggu atau tidak," ujarnya.
Sebagian artikel ini dikutip dari Kontan