Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Syarat dan Cara Klaim Garansi Rangka Motor Honda yang Keropos ke AHASS

Tata cara klaim garansi di AHASS bagi rangka motor Honda yang keropos dan patah

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Syarat dan Cara Klaim Garansi Rangka Motor Honda yang Keropos ke AHASS
istimewa
Pelanggan bisa melakukan pengembalian produk sesuai dengan garansi yang telah diberikan Honda apabila skutik motor Honda berteknologi eSAF mengalami patah rangka di bagian dek. 

- Pelanggan mendapat garansi komponen PGM-FI (khusus untuk motor berteknologi PGM-FI) selama 5 tahun atau 50 ribu km, tergantung mana yang lebih dulu dicapai.

- Selain itu AHM turut memberikan garansi rangka dan sistem kelistrikan selama satu tahun.

Perlu diketahui semua garansi-garansi tersebut hanya berlaku untuk penggantian atau perbaikan suku cadang yang rusak sejumlah faktor.

Diantaranya kesalahan proses produksi, kesalahan bahan atau material produk, serta kesalahan konstruksi.

Tata cara klaim garansi di AHASS:

1. Datang ke AHASS terdekat dan sampaikan keluhan secara jelas dan lengkap kepada service advisor.

2. Bawalah kelengkapan surat dan dokumen sepeda motor baru seperti STNK dan buku service. Service advisor akan melakukan pemeriksaan dokumen dan analisa sepeda motor Honda.

Berita Rekomendasi

3. Selama pemeriksaan sepeda motor dilakukan oleh Service Advisor Honda, konsumen bisa menunggu di ruang tunggu yang sudah disediakan.

4. Service Advisor akan memberi tahu pemilik sepeda motor Honda jika ada komponen yang harus diganti.

5. Sepeda motor Honda akan diserahkan kembali kepada konsumen setelah dokumen yang diperlukan lengkap dan setelah dilakukan perbaikan.

(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas