Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembeli Apartemen Meikarta Mendemo Kantor Bank Nobu, Tuntut Pengembalian Uang Cicilan

"Bank Nobu, mana tanggung jawabmu, cicilan ditagih terus, apartemen hanya mimpi!!" tulis satu banner salah seorang peserta aksi unjuk rasa. 

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pembeli Apartemen Meikarta Mendemo Kantor Bank Nobu, Tuntut Pengembalian Uang Cicilan
Tribunnews/Endrapta
Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) yang merupakan debitur Bank Nobu melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bank Nobu di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). 

Terkait tuntutan ini, sebelumnya, Corporate Secretary Bank Nobu Mario Satrio menegaskan, debitur yang masih dalam proses cicilan ke bank tidak dapat membatalkan perjanjian jual beli unit, kecuali cicilan tersebut sudah dilunasi.

Atau, debitur membatalkan langsung ke pihak pengembang.

“Debitur harus melakukan pembatalan jual-beli ke pengembang Apartemen Meikarta, jika tidak ingin melanjutkan kreditnya. Itupun dengan konsekuensi yang telah disepakati dalam perjanjian kredit. Dengan demikian perjanjian kredit tidak serta merta dapat dibatalkan sepihak," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (13/12/2022).

Sementara terkait serah terima unit yang disebut tidak kunjung dilakukan, Mario mengatakan bahwa pihak bank hanya bertanggungjawab dalam jangka waktu penyediaan pembiayaan pembelian unit Apartemen Meikarta sesuai perjanjian kredit.

"Agar dipahami bahwa janji pembangunan terdapat pada perjanjian jual beli antara pengembang dengan pembeli," jelasnya.

Namun Mario memastikan pihaknya terus memantau proses pengerjaan pembangunan apartemen Meikarta setiap bulannya, agar serah terima unit sesuai dengan putusan homologasi, yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 18 Desember 2020 silam.

"Dengan adanya putusan homologasi tersebut sebenarnya aturan waktu telah diatur kembali dan mengikat Pengembang agar pembangunan dilakukan tepat waktu, sehingga Bank melakukan monitoring berkala atas pembangunan properti tersebut," kata Mario.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas