7 Fakta Pelatih Voli Nodai 13 Anak Didiknya di Demak, Ada Korban yang Hamil, Ini Pengakuan Pelaku
Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Demak, Jawa Tengah. yang menjadi pelakunya adalah pelatih bola voli berinisial LK (39).
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Demak, Jawa Tengah.
Pelakunya adalah pelatih bola voli berinisial LK (39).
Sedangkan, korbannya adalah anak didiknya sendiri.
Jumlah korbannya dilaporkan mencapai 13 siswi.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunJateng.com, Rabu (20/10/2021):
Baca juga: Pria Aceh Tega Rudapaksa Menantunya yang Berumur 16 Tahun, Dilakukan Saat Suami Korban Kenduri
1. Awal kasus
Kasus ini mulai terbongkar saat salah satu orangtua korban melaporkan LK ke polisi.
Satreskrim Polres Demak kemudian menindak lanjutinya.
Hingga akhirnya, LK berhasil diamankan untuk dimintai pertanggungjawabannya.
2. Ada 13 korban
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pihaknya menerima laporan dari seorang korban.
Namun, saat proses pendalaman, muncul korban-korban lainnya.
Semua korban merupakan siswi dari sekolah berbeda yang berada dalam satu klub voli yang dilatih LK.